Bank Indonesia Larang Berkebun Emas

Emas Batangan
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Bank Indonesia dengan tegas melarang pembiayaan gadai emas yang bertujuan untuk spekulasi, seperti halnya berkebun emas dan angsa emas. Berkebun emas sama halnya dengan berspekulasi harga emas.

Awas Kehabisan! Pendaftaran Mudik Gratis Moda Bus Kembali Dibuka, Kuota 10.000 Orang

Berkebun emas merupakan metode investasi dengan sistem menjaminkan emas yang telah dijaminkan, lalu menjaminkan ulang lagi, dan ini dilakukan terus menerus.

Sedangkan angsa emas merupakan metode investasi yang dikembangkan dengan menggunakan medium logam mulia (emas) yang dikombinasikan dengan Compound Theory.

Banyak yang Mudik H-4, Menhub Minta Maskapai Berikan Promo di H-10

"Ini unsur spekulasi sangat banyak, makanya kami melarang," kata Direktur Perbankan Syariah BI Mulya Effendi Siregar di Gedung BI, Jakarta, Jumat 20 Januari 2012

Mulia mengatakan, selama ini pemikiran nasabah harga emas cenderung naik, sehingga nasabah enggan melakukan top up ketika harga emas turun.

BI akan melarang pembiayaan gadai emas, baik yang cara berkebun atau angsa emas. Selama ini, investasi tersebut kerap terjadi di perbankan syariah. (umi)

Anak Selebgram Aghnia Punjabi Diduga Dianiaya Pengasuh, Badan Diduduki hingga Kepala Dibanting
Ilustrasi proyek pembangunan.

Perkuat Ukhuwah, KEIND Ingin Berkontribusi Lebih untuk Negara

Lebih dari 200 pengurus pusat, pengurus daerah, pengurus luar negeri serta para Dewan KEIND hadir dalam silaturahmi nasional.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024