- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews - Lion Air menyatakan tak ambil pusing dengan keputusan Uni Eropa (UE) yang masih melarang pesawat-pesawat maskapai itu untuk memasukiĀ wilayah terbang mereka. Lion merupakan salah satu maskapai yang hingga kini masih masuk daftar hitamĀ Uni Eropa. Padahal, Garuda Indonesia dan lima maskapai nasional lainnya telah dikeluarkan dari black list.
"Saya tak perduli jika UE mem-black list kami. Pasar kami adalah Indonesia, tapi kami mendesak perlakuan yang adil," kata CEO Lion Air, Rusdi Kirana, seperti dikutip Reuters, Senin, 13 Februari 2012.
Keputusan UE melarang maskapai penerbangan dari 27 negara mulai berlaku pada tahun 2007. Salah satu yang terkena kebijakan itu adalah Lion Air dan maskapai Indonesia lainnya.
Menurut Rusdi, Lion Air sebetulnya hanya mengalami kecelakan fatal satu kali, yang menewaskan 25 orang. Musibah ini terjadi pada pesawat McDonnell-Douglas MD-82 pada tahun 2004. Sebagai bukti pendukung, Lion Air menunjukkan hasil analisa dari Aviation Safety Network.
"Peristiwa yang lain juga sudah diklasifikasikan sebagai kecelakaan," katanya.
Kendati masih terkena larangan terbang, Rusdi menyatakan Lion Air tetap akan mengembangkan bisnisnya lebih besar lagi. Maskapai ini kabarnya sedang dalam pembicaraan untuk mendatangkan 10 pesawat lagi untuk memperkuat armada mereka. (kd)