BI Tetapkan Plafon Gadai Emas Rp250 Juta

Pegawai Memperlihatkan Emas Batangan di Bank BNI Syariah
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Direktur Perbankan Syariah Bank Indonesia, Mulya Siregar, mengatakan, bank sentral akan segera mengeluarkan surat edaran gadai emas dengan limit transaksi atau plafon Rp250 juta.

"Sudah selesai, sekarang lagi legal review sama Direktorat Hukum. Kalau legal review selesai, tinggal diteken," kata Mulya di Menara BTN, Jakarta, Jumat 17 Februari 2012.

Bank syariah hanya boleh memberikan plafon maksimal Rp250 juta dari sebelumnya Rp100 juta.

Seperti diketahui, BI akan menerbitkan surat edaran terkait gadai emas yang dilakukan bank syariah. Surat edaran itu salah satunya membahas mengenai besaran pemberian kredit terhadap nilai barang (loan to value/LTV).

Menurut Mulya, loan to value produk gadai emas tidak boleh lebih dari 80 persen dari plafon yang ditentukan. Hal itu bertujuan untuk menghindari adanya spekulasi dalam produk gadai emas.

Sementara itu, terkait besaran plafon, beberapa bank memberikan usulan berbeda. BRI Syariah mengusulkan limit transaksi gadai emas sebesar Rp500 juta. Namun, pada saat itu, Bank Indonesia masih menginginkan limit transaksi hanya sekitar Rp100 juta.

"Jadi, kalau transaksi Rp100 juta, volumenya akan turun. Tapi, kalau bisa lebih dari itu bisa terjaga," ujar Direktur Bisnis BRI Syariah, Ari Purwandono, Rabu, 1 Februari 2012. (art)

Konfrontasi Memanas, Iran Pertimbangkan Penggunaan Nuklir Lawan Israel
Pemain Timnas Qatar U-23 merayakan gol

Gol Menit 103, Qatar Lolos Perempat Final Piala Asia U-23 Usai Kalahkan Yordania

Timnas Qatar U-23 menjadi tim pertama yang lolos ke babak perempat final Piala Asia U-23 2024. Kepastian itu didapat usai sang tuan rumah mengalahkan Yordania.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024