- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Pemerintah menyatakan bahwa kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) menjadi solusi pemberian subsidi yang tepat sasaran. Namun, ini bukan perkara mudah karena diperlukan kajian panjang untuk mencari keputusan besaran kenaikan.
"Jadi ini baik, masyarakat menengah kita yang sebelumnya menikmati 70 persen (BBM bersubsidi) bisa membayar kenaikan itu," ujar Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa, saat ditemui di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis, 23 Februari 2012.
Hatta menambahkan, sesuai arahan Presiden, saat ini para menteri tengah melakukan kajian mengenai rencana kenaikan harga BBM. Diharapkan pada Maret, keputusan sudah didapat untuk diajukan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
"Pilihannya tidak banyak maka sekarang kita excercise untuk menaikkan harga BBM melakui APBN-P," ujarnya.
Dengan kondisi ketidakpastian di dunia, lanjut Hatta, anggaran pemerintah dalam APBN sudah tidak kuat menanggungnya, khususnya pada harga minyak. Hal inilah yang membuat rencana perubahan APBN perlu segera diajukan. "Posisi sekarang adalah mengajukan untuk kenaikan (BBM)," tuturnya.
Hatta menambahkan, dengan keputusan kenaikan ini pemerintah akan memberi bantuan kepada masyarakat yang berpotensi terkena dampak kenaikan harga BBM. Bentuk bantuan seperti jaminan kesehatan, raskin, dan lain sebagainya.
Sayangnya, Hatta tidak menjelaskan lebih lanjut besarnya anggaran yang disiapkan dan asalnya dana. "Nanti akan dirumuskan. Intinya, bantuan itu harus nyata dan dirasakan supaya mereka tidak terkena dampak," kata dia. (hp).