BBM Naik, Anggaran Angkutan Perintis Ditambah

EE Mangindaan
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVAnews - Kementerian Perhubungan mengusulkan tambahan anggaran subsidi angkutan perintis dan public service obligation (PSO) PT Pelayaran Nasional Indonesia sebesar Rp117,5 miliar. Penambahan ini dalam rangka mengantisipasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di bidang transportasi

"Usulan rencana kebijakan lainnya yakni pemberian fasilitas pembebasan pajak atau bea masuk suku cadang kendaraan bermotor angkutan umum," kata Menteri Perhubungan EE Mangindaan dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin 12 Maret 2012.

Dia melanjutkan, pemberian fasilitas penggantian biaya pajak kendaraan bermotor angkutan umum. "Juga, pemberian fasiltas pembebasan bunga pinjaman perbankan untuk pengadaan kendaraan bermotor angkutan umum," ujar Mangindaan.

Identitas 7 Korban Tewas Kebakaran Toko Frame di Mampang Jaksel

Untuk itu, Mangindaan mengusulkan agar anggaran subsidi angkutan perintis mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp117,5 miliar.

"Anggaran itu untuk subsidi angkutan laut perintis pada 67 rute sebesar Rp71,5 miliar. Subsidi perintis angkutan sungai danau dan penyebrangan pada 134 lintasan, sebesar Rp41 miliar. Subsidi angkutan bus perintis pada 157 trayek sebesar Rp5 miliar," tutur Mangindaan. (ren)

Smartfren.

Smartfren Bakal Rights Issue Rp 8,5 Triliun, Ini Jadwalnya

PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) dikabarkan bakal melakukan penambahan modal dengan skema rights issue dengan total nilai mencapai Rp 8,5 triliun.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024