DP Naik, Potensi Kredit Kendaraan Turun 30 %

Kemacetan di Jakarta
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews- Presiden Direktur PT Adira Dinamika Multifinance Tbk., Stanley Atmadja, memperkirakan kebijakan kenaikan uang muka (down payment/DP) diperkirakan akan menurunkan potensi kredit sebesar 30 persen.

"Pastinya ada dampak terhadap penurunan industri otomotif dan industri multifinance," kata Stanley dalam pesan singkatnya kepada VIVAnews.com, Senin 19 Maret 2012/

Stanley menilai, untuk meningkatkan kualitas dalam penyaluran kredit kendaraan bermotor (KKB) seharusnya bukan berdasarkan DP, namun lebih kepada kehati-hatian dalam penyaluran dan kualitas kredit. Dalam proses itu yang paling berperan adalah dari sisi pengawasan kualitas dan pengalaman manajemen.

Menurutnya dalam pemberian KKB tidak ada potensi bubble, namun lebih kepada penurunan kinerja dari perusahaan pembiayaan tertentu. Selama ini meski besaran DP tidak diatur masing-masing perusahaan pembiayaan, masing-masing perusahaan memiliki kebijakan kehati-hatian.

Secara industri, sekitar 65 persen perusahaan pembiayaan menetapkan DP sebesar 10 persen. Angka ini adalah DP yang sebenarnya yang mampu dibayar oleh konsumen. Sementara terkait maraknya kredit kendaraan roda dua dengan DP Rp500 ribu, Stanley menjelaskan di Adira tidak ada kredit motor dengan DP Rp500 ribu.

Seperti diketahui Bank Indonesia mengatur kenaikan DP untuk kredit kendaraan roda dua, minimal uang muka menjadi 25 persen dan untuk mobil sebesar 30 persen. Sementara untuk kredit kendaraan bersifat produktif sebesar 20 persen. Sedangkan untuk KPR, rasio LTV yang diatur maksimal 70 persen. Rasio LTV, yakni angka rasio antara nilai kredit yang dapat diberikan oleh bank terhadap nilai agunan pada saat awal pemberian kredit.

Sementara untuk perusahaan multifinance, kredit kendaraan roda dua minimal DP sebesar 20 persen dan kredit mobil sebesar 30 persen.

Lika Liku Kehidupan Soesalit Djojoadhiningrat, Pasca Ibunda RA Kartini Meninggal Dunia
Edy Rahmayadi.(B.S.Putra/VIVA)

Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran ke PDI Perjuangan

Gubernur Sumut periode 2018-2023, Edy Rahmayadi diwakili tim pemenangan mengambil formulir pendaftaran sebagai bakal calon Gubernur Sumut 2024, di Kantor DPD PDIP Sumut.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024