Pemerintah Subsidi LGV Rp1.500 per LSP

KPK minta bantuan Pertamina selidiki kasus Petral
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews - Pemerintah akan menyiapkan infrastruktur bahan bakar gas (BBG) dan memberikan subsidi untuk Liquefied Gas for Vehicle (LGV) sebesar Rp1.500 per liter setara premium (LSP) untuk memacu pertumbuhan konversi bahan bakar minyak (BBM) ke gas.

Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Evita Legowo, mengatakan pemerintah telah mendapatkan izin untuk memberikan subsidi LGV sebesar Rp1.500 per liter setara premium (LSP) yang kemungkinan akan diberikan dalam subsidi tetap. "Itu subsidi tetap, dan harganya bisa naik turun," kata Evita di Jakarta, Senin 26 Maret 2012.

Ia menjelaskan, harga LGV yang dijual Pertamina saat ini sebesar Rp3.600 per LSP, jauh di bawah harga keekonomian LGV saat ini yang di atas Rp7.000 per LSP. Harga LGV yang tinggi ini karena mengacu kepada harga minyak mentah Saudi Aramco yang saat ini sedang tinggi.

Sementara itu, untuk infrastruktur BBG, pemerintah saat ini sedang mengusulkan dalam belanja pemerintah agar infrastruktur BBG disediakan oleh pemerintah. Hal ini untuk menekan harga jual BBG jenis Compressed Natural Gas (CNG) agar tidak terjadi kenaikan dari Rp3.100 per LSP.

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot

"Kalau pemerintah bisa memberikan infrastruktur, mungkin bisa mengurangi kebutuhan untuk menaikkan harga BBG," paparnya.

Ia menjelaskan harga Rp3.100 per LSP ini tidak ekonomis jika produsen ingin mengembangkan infrastruktur BBG. Menurut dia, dulu memang ada kesepakatan dengan produsen CNG untuk menaikkan harga jual CNG yang saat ini Rp3.100 per LSP. Dengan catatan dapat dinaikkan harganya jika produsen ingin mengembangkan infrastruktur BBG.

"Dulu pernah disepakati konsumen dan produsen Rp3.100 per LSP, kalau Pertamina mau kembangkan infrastruktur minta dinaikin harganya. Ini yang kami coba usulkan di sini, pemerintah berikan infrastruktur, sehingga harganya tidak naik," katanya. (art)

Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024