BISNIS

Firdaus Djaelani

Rotasi Komisioner LPS Tak Terkait OJK

Firdaus selanjutnya akan menangani komite informasi dan manajemen risiko.

ddd
Selasa, 10 April 2012, 06:06 Nur Farida Ahniar
Mirza Adityaswara, pengganti Firdaus Djaelani
Mirza Adityaswara, pengganti Firdaus Djaelani (facebook.com)

VIVAnews - Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Firdaus Djaelani, menjelaskan pergantian jabatannya sebagai kepala eksekutif merupakan rotasi biasa. Ia masih tetap menjadi anggota Dewan Komisioner.

Firdaus menjelaskan, rotasi untuk penyegaran merupakan rencana lama. Dewan Komisioner LPS sendiri bersifat kolegial dan memiliki kedudukan sejajar antar anggotanya.

"Kalau sebelumnya kan menjabat anggota Dewan Komisioner merangkap kepala eksekutif, nah sekarang diganti oleh Pak Mirza Adityaswara," ujar Firdaus saat dihubungi VIVAnews, Senin, 9 April 2012.

Menurut dia, selama ini ia menjadi anggota Dewan Komisioner merangkap kepala eksekutif LPS yang bertugas menjalankan tugas sehari-hari. Dengan tugas barunya menggantikan Mirza, maka ia akan menangani komite informasi dan manajemen risiko.

LPS sendiri masih menunggu surat resmi dari pemerintah dalam bentuk Keputusan Presiden terkait rotasi tersebut. "Kami tunggu saja pemberitahuan resminya," ujarnya.

Firdaus juga menolak perubahan tugasnya itu karena ia mencalonkan diri menjadi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Nggak ada kaitannya itu pencalonan, sudah lama rencana ini," tambahnya.

Sementara itu, Mirza juga mengakui pergantian pimpinan LPS karena rotasi. Mirza sebagai Komisioner LPS kini posisinya merangkap sebagai kepala eksekutif. "Pak Firdaus masih komisioner LPS," ujarnya kepada VIVAnews.

Dia menambahkan, dirinya masih menunggu serah terima di internal LPS, karena surat keputusan diterima akhir pekan lalu sebelum libur panjang.

Anggota Dewan Komisioner LPS terdiri atas C Heru Budiargo yang merangkap sebagai ketua Dewan Komisioner, lainnya yaitu Firdaus Djaelani, Mirza Adityaswara, dan Siswanto. Anggota lainnya Muliaman Hadad menjadi anggota ex officio Bank Indonesia dan Ahmad Fuad Rahmany sebagai anggota ex-officio Kementerian Keuangan. (art)


© VIVA.co.id   |   Share :  
Rating
KOMENTAR
KIRIM KOMENTAR

Anda harus login untuk mengirimkan komentar

 atau 
  
MOMENTUM
  • Info Momentum
Info Pemasangan Momentum:
Telepon: 021-5610-1555 / Sales
Email: salesteam@vivanews.com
Kontak Kami | Tentang Kami | Disclaimer | Lowongan
Copyright © 2013 PT. VIVA Media Baru