Tak Kredibel, DPR Bisa Tolak Semua Calon OJK

Ketua BPK, Harry Azhar Azis
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Nasib 14 calon Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum sepenuhnya aman. Sebab DPR bisa saja menolak seluruh nama yang dicalonkan pemerintah jika dianggap tidak pantas atau kurang memadai untuk memimpin lembaga pengawas sektor keuangan itu.

Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di GT Halim Ternyata Masih Anak-anak, Bos Akan Diperiksa

Hal itu ditegaskan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Harry Azhar Azis, di Gedung Energy Tower, Jakarta, Selasa, 10 April 2012. "Kami akan seleksi, kalau sebagian tidak memadai, nanti dikembalikan lagi," kata dia. 

Harry berjanji, proses pemilihan calon DK OJK akan dilakukan secara independen dan profesional. Upaya itu diharapkan bisa menghasilkan lembaga keuangan yang kredibel.

Zulhas Enggan Revisi Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri: Bayar Pajak Dong!

Menurut Harry, DPR bisa saja menolak sebagian atau seluruh nama-nama calon DK OJK yang sudah diserahkan pemerintah. Jika keputusan DPR adalah mengembalikan seluruh nama hasil penyaringan pemerintah, Panitia Seleksi OJK harus kembali bekerja menyeleksi nama-nama baru yang dianggap lebih layak.

"Kalau seluruhnya kami tolak, pilihannya Pansel bekerja kembali. Mungkin mengambil kembali dari yang mendaftar atau membuka seleksi lagi," tegasnya.

Biadab! Israel Eksekusi Anak Palestina Beramai-ramai dari Usia 4-16 Tahun

Keputusan DPR mengembalikan sebagian atau seluruh nama-nama calon DK OJK, memang diakui bakal berdampak pada jadwal pembentukan lembaga tersebut. Untuk menyiasatinya, DPR bisa saja memilih terlebih dahulu ketua atau 2 kepala eksekutif di bidang perbankan dan pasar modal.

Namun, menurut Harry, Komisi XI DPR hingga saat ini belum menerima surat resmi dari presiden terkait pengajuan 14 nama calon DK OJK. Seraya menambahkan, dirinya belum bisa memberikan informasi lebih lanjut mengenai nama-nama calon tersebut.

"Saya belum membuka surat resminya, jadi saya belum bisa memberikan infromasi mengenai ke 14 nama itu," ungkapnya.

Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

KPU Sebut Gugatan Ganjar-Mahfud yang Singgung Jokowi Salah Sasaran

KPU RI menilai gugatan kubu Ganjar-Mahfud yang menyinggung soal penyalahgunaan kekuasaan Presiden RI Jokowi salah sasaran.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024