24 Proyek Jalan Tol Terancam Berhenti

Jalan Tol Semarang-Solo
Sumber :
  • Antara/ R Rekotomo

VIVAnews - Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) mengungkapkan sebanyak 24 proyek jalan tol berpotensi tak dilanjutkan akibat kekhawatiran pemerintah daerah melanggar ketentuan baru terkait pemberian izin dan pembebasan lahan.

Mengenal Dickmorphia, Istilah Bagi Kaum Pria yang Khawatir dengan Ukuran Penis Kecil

"Ada beberapa ruas yang memang terpaksa berhenti, karena pemerintah daerah setempat tidak mau berisiko kena masalah legal," kata Ketua Kompartemen Tol Dalam Pelaksanaan ATI, Tri Agus, dalam konferensi pers di Bakrie Tower, Jakarta, Kamis 12 April 2012.

Menurut Tri, pemerintah saat ini memang telah menerbitkan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Sayangnya, pemerintah hingga kini belum membuat aturan turunan dari UU tersebut.

2 Pria yang Buat Remaja Perempuan 16 Tahun Tewas di Hotel Jaksel Terancam 20 Tahun Bui

Di sisi lain, pemda pun terburu-buru mengintepretasikan bahwa UU baru yang sudah disahkan tersebut, otomatis membuat UU lama tidak berlaku. "Dalam UU baru, panglimanya sudah berganti ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang sekarang menjadi panglima pembebasan tanah," ujar Tri.

Sesuai ketentuan dalam pasal 59 UU Nomor 12 Tahun 2012 disebutkan, perlu adanya aturan turunan dan organisasi pelaksana penyelenggaraan pengadaan tanah bagi kepentingan umum. Aturan turunan ini diatur dalam peraturan Presiden.

Tri mengakui, keberadaan UU pembebasan lahan memang telah membantu pelaku usaha dalam membangun infrastruktur yang salah satunya jalan tol. Untuk itu, kalangan pengusaha berharap UU tersebut dapat segera berjalan efektif agar bisa digunakan.

Netizen Korea Selatan Ingin Orang Ini Mundur Usai Kalah dari Indonesia U-23

Dari fakta di lapangan, Tri mengungkapkan, pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol dengan menggunakan regulasi lama telah terbukti sangat lambat. Hal ini terjadi karena tidak adanya jadwal pasti, tidak ada kejelasan pihak yang bertanggung jawab, serta adanya penolakan warga.

"Dengan berhentinya proses pembebasan tanah, maka dipastikan pembangunan infrastruktur khususnya jalan tol mundur dari rencana semula yang dapat beroperasi pada 2014," tuturnya. (art)

Ustaz Khalid Basalamah

Ustaz Khalid Basalamah: Orangtua Gak Wajib Kasih Nafkah ke Anak Laki-laki Jika Sudah Baliqh

Setiap orangtua wajib memberikan nafkah pada anak-anaknya. Nafkah yang diberikan seorang ayah kepada anak perempuan dengan laki-laki pun berbeda dalam aturan agama. 

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024