Revisi Aturan, Pemerintah Batasi Impor Barang

Ilustrasi industri logistik
Sumber :
  • eolaspecialtyfoods.com

VIVAnews - Kementerian Perdagangan menyatakan revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 39/M-DAG/PER/10/2010 tanggal 4 Oktober 2010 tentang Ketentuan Impor Barang Jadi oleh Produsen akan selesai bulan ini. Lewat Permendag ini, nantinya importir umum akan dibatasi memasukkan barang-barang dari luar negeri.

"Permendang baru akan keluar dalam waktu dekat, karena sudah ada pertemuan dengan Dirjen Perdagangan Luar Negeri dan stakeholder," ujar Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan, dalam konferensi pers di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat 13 April 2012.

Gita menjelaskan, upaya revisi ini dibuat untuk mendukung produsen agar dapat memproduksi komponen sendiri. Selain itu, pemerintah mengharapkan pengusaha importir umum tidak lagi mengimpor barang apa pun dari negara lain.

Sopir Bus yang Ajak Makan 30 Penumpang di Rumah Mertuanya saat Lebaran dapat Rp100 Juta

"Akan ada pembatasan bagi importir umum agar barang tertentu yang diproduksi di dalam negeri terlindungi," ujar Gita.

Kendati bakal ada pembatasan, pemerintah memastikan produsen masih tetap dapat mengimpor komponen untuk jangka waktu tertentu. Impor selanjutnya akan dilarang jika komponen tersebut sudah bisa diproduksi di dalam negeri.

Sebagaimana diketahui, Mahkamah Agung memutuskan pasal 2 ayat (1) juncto pasal 1 angka 3 Permendag 39/2010 tentang Ketentuan Impor Barang Jadi oleh Produsen tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Kementerian Perdagangan diketahui akan menerbitkan permendag baru untuk mengakomodasi kepentingan investor guna kebutuhan produksinya.

Dunia usaha memandang bahwa permendag baru pengganti Permendag 39/2010 perlu segera dikeluarkan karena masa waktu yang diberikan MA hanya 90 hari sejak keputusan itu ditetapkan. (art)

Ilustrasi/Korban pembunuhan

Ada Luka di Dada hingga Leher pada Wanita yang Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari

Luka di leher waniita tersebut kemungkinan besar lantaran cekikan.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024