BISNIS

Batasi Premium atau Buat Premium Mix?

Di tengah rencana larangan konsumsi premium, muncul ide mencampur premium dengan pertamax.

ddd
Sabtu, 14 April 2012, 07:12 Pipiet Tri Noorastuti, Aceng Mukaram (Pontianak)
Banyak kendaraan mewah masih mengonsumsi BBM bersubsidi.
Banyak kendaraan mewah masih mengonsumsi BBM bersubsidi. (VIVAnews/Anhar Rizki Affandi)

VIVAnews - Pemerintah tengah mengkaji pembatasan subsidi energi melalui larangan mengonsumsi premium atau bensin beroktan 88. Sasaran larangan masih dalam kajian. Apakah kendaraan dengan kapasitas mesin di atas 1.500, 1.300, atau justru di bawahnya.

Ide yang muncul menyusul kandas setelah pemerintah batal menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi inipun menuai sejumlah kritik.

Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik, Sofyano Zakaria, mengatakan, larangan itu tidak wajar dan tanpa dasar hukum yang jelas. "Jika ada sebuah larangan ditetapkan dan diberlakukan ke masyarakat, harus berdasar hukum jelas dan tegas. Bukan hanya berpedoman peraturan menteri," katanya.

Pemerintah harus jeli dan bijak menjelaskan alasan hukumnya. Selain memunculkan rasa ketidakadilan di masyarakat, pembatasan pembelian BBM bersubsidi untuk jenis kendaraan tertentu, juga akan menyulitkan operator stasiun pengisian bahan bakar umum. Apalagi jika hanya menggunakan penanda stiker.
  
"Pemberian stiker akan diberikan kepada kendaraan yang mana coba? Apa pada kendaraan 1.300 cc ke bawah atau ke atas. Bagaimana jika stiker hilang atau sengaja dihilangkan, apakah sistem stiker ini bisa menjamin kebijakan tersebut berjalan," ucapnya.
  
Ia lebih sependapat dengan ide wakil menteri ESDM untuk menyediakan premium mix, BBM hasil campuran premiun oktan 88 dengan pertamax oktan 92. Jika itu dilakukan maka akan ada BBM jenis premium plus dengan harga sekitar Rp7.500 per liter.
  
Sofyan tak memungkiri perlunya langkah penghematan seiring terus meningkatnya harga minyak dunia. Namun, langkah yang ditempuh tetap harus memperhatikan hak dan keadilan bagi masyarakat.

Selain larangan pemakaian BBM subsidi bagi kendaraan jenis tertentu, muncul wacana larangan pembelian BBM subsidi bagi kendaraan-kendaraan dinas dan larangan penjualan BBM subsidi di daerah-daerah elit.


© VIVA.co.id   |   Share :  
Rating
KOMENTAR
iron maiden
14/04/2012
kini saatnya memanggil Heru Lelono staf ahli presiden yg menemukan "blue energy" utk merealisasikan penemuan hebatnya itu, agar rakyat indonesia bisa merasakan manfaat dar "blue energy" yg murah-ramah lingkungan.
Balas   • Laporkan
artanis
14/04/2012
kalau ide mencampur mix sudah diterapkan penjual bensin eceran disini, cuman yg dicampur adalah bensin dengan pewarna, jadi hati2 kalau mau mau isi bensin ditepi jalan jika mau isi pertamax tapi harus dikocok-kocok dulu, hahaha....
Balas   • Laporkan
ciptaning
14/04/2012
untuk mobil2 pribadi seperti sedan dan mobil keluarga, suruh minum pertamax aja.. premium khusus buat roda dua, roda tiga, dan kendaraan umum, serta kendaraan bak terbuka (truk/minitruk).. gampang, kan??
Balas   • Laporkan
zeeamin
14/04/2012
hati2 nanti banyak yg komentar dari orang2 yg ngakunya PINTAR padahal SOK PINTAR
Balas   • Laporkan


KIRIM KOMENTAR

Anda harus login untuk mengirimkan komentar

 atau 
  
MOMENTUM
  • Info Momentum
Info Pemasangan Momentum:
Telepon: 021-5610-1555 / Sales
Email: salesteam@vivanews.com
Kontak Kami | Tentang Kami | Disclaimer | Lowongan
Copyright © 2013 PT. VIVA Media Baru