Di OJK, Nurhaida Wakil Tunggal Pasar Modal

Nurhaida.
Sumber :
  • Bapepam-LK

VIVAnews - Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Nurhaida menjadi wakil tunggal dari pasar modal dalam Lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Padahal, lembaga pertama yang akan diintegrasikan kepada OJK adalah pasar modal.

Namun, meskipun dirinya enggan mengomentari anggapan hanya dirinya satu-satunya perwakilan pasar modal, Nurhaida menilai, perlu adanya perwakilan dari pasar modal dalam OJK.

"Tentunya bahwa keterwakilan pasar modal harus perlu dalam artian, sebisanya kita ingin keterwakilan pasar modal secara kebutuhan industri dari OJK pasti diperlukan," kata Nurhaida ketika ditemui seusai  seminar Implementasi Sistem Pengawasan Lembaga Keuangan Pasca Disahkannya Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan di Hotel Borobudur, Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu 18 April 2012.

Nurhaida memastikan, pada dasarnya pengawasan yang dilakukan OJK nantinya sama halnya dengan Bapepam-LK, di mana saat ini tugas Bapepam di antaranya mengawasi pasar modal.

"Karena saat OJK beroperasi nanti di 2013 dan itu baru pengawasan pasar modal, tentunya di situ diperlukan sistem yang sudah jalan dan keahlian sektor lembaga keuangan," tuturnya.

Sayangnya, Nurhaida enggan berkomentar lebih jauh bagaimana keterlibatan pasar modal saat ini dalam pembentukan OJK. "Kalau untuk itu, saya tidak bisa komentar, nanti menjadi bias," ujarnya. (sj)

Tetap Kompak, Momen Eko dan Akri Jenguk Parto, Minta Penggemar Jangan Khawatir Hal Ini
Bitcoin dan aset kripto.

Pemerintah Sudah Kantongi Rp 112 Miliar Pajak Transaksi Kripto pada 2024

 Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengungkapkan telah memungut pajak transaksi aset kripto sebesar Rp112 miliar selama 2024.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024