Mirza: Saatnya Asas Resiprokal Diterapkan

Ilustrasi bank danamon
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Pengamat perbankan, Mirza Adityaswara, menilai, sudah saatnya Bank Indonesia menerapkan asas resiprokal terkait rencana akuisisi DBS Group Holdings terhadap PT Bank Danamon Indonesia Tbk.

Punya Banyak Proyek Properti di Bandung Raya, APLN Pede Kuasai Pasar Jawa Barat

Saat ini, tiga bank besar Singapura sudah memiliki bank di Indonesia dengan lisensi yang luas. Sementara itu, bank dari negara lain di Singapura hanya memiliki lisensi terbatas.

"Tiga bank besar itu DBS, OCBC, dan UOB yang memiliki bank di Indonesia," ujar Mirza dalam pesan singkatnya kepada VIVAnews, Jumat 20 April 2012.

Mirza menilai, sudah saatnya BI menerapkan asas resiprokal dan menegaskan pentingnya multiple license. Selama ini, BI menerapkan aturan single license.

Menurut dia, penerapan asas ini penting mengingat beberapa bank asing sudah menjamur di Indonesia. Multiple license perlu ditegaskan agar tidak semua izin bank bisa berlaku nasional.

"Sebaiknya kewajiban resiprokal ditegaskan bagi negara yang sudah punya bank di Indonesia. Apalagi, jika negara tersebut punya lebih dari satu bank di Indonesia," ujarnya.

Mirza menuturkan, harus ada pengecualian dan prioritas, yaitu BI harus memprioritaskan divestasi bank milik Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Alasannya, tugas LPS adalah membantu BI dan menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia di saat krisis.

Asas resiprokal kembali bergaung paska DBS Group berencana untuk mengakuisisi Bank Danamon. Mudahnya bank asing berekspansi ke Indonesia tidak disertai dengan kemudahan bank nasional yang ingin berekspansi keluar negeri. Bagaimana perlakuan negara-negara lain terhadap bank asing, silakan buka tautan ini.

Seperti diketahui, DBS Group Holdings Ltd telah menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat dengan Fullerton Financial Holdings Pte Ltd (FFH) untuk mengambil alih 100 persen saham yang dimiliki FFH pada Asia Financial Indonesia Pte Ltd (AFI).

Begal di Depok Nekat Beraksi Siang Bolong demi Beli Sabu

Asia Financial Indonesia memiliki 67,37 persen saham pada Bank Danamon Indonesia. Nilai transaksi pengambilalihan mencapai Rp45,2 triliun atau setara Sin$6,2 miliar. (art)

Sosok Mayat bayi ditemukan terbungkus kardus dan mengambang  di Kanal Banjir Barat (KBB), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat 26 April 2024.

Mayat Bayi Ditemukan Terbungkus Kardus di Tanah Abang, Diduga Dibuang Sang Ayah.

Mayat bayi ditemukan terbungkus kardus dan mengambang di Kanal Banjir Barat (KBB), Tanah Abang Jakarta Pusat, Jumat 26 April 2024. Pelaku ayah biologisnya sudah ditangkap

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024