Setahun, Tunjangan Mobil Dinas PNS Rp14 Juta

Mobil dinas DPRD Bantul AB 25 B yang dipakai mencuri
Sumber :
  • VIVAnews/ Juna Sanbawa

VIVAnews - Kementerian Keuangan mengungkapkan pemerintah selama ini mengalokasikan anggaran tunjangan mobil dinas sebesar Rp14 juta per tahun. Selain untuk membeli bahan bakar minyak (BBM), dana itu juga dialokasikan untuk pemeliharaan kendaraan dinas.

Namun, seiring rencana pemerintah mengalihkan penggunaan BBM mobil dinas ke jenis Pertamax, pegawai negeri sipil (PNS) dipastikan bakal merogoh kocek lebih besar.
 
"Nanti tentu kalau diperintahkan di pom bensin, dia (PNS) tak boleh mengisi premium, ya tidak boleh isi premium. Dia harus membeli pertamax," kata Sekretaris Jenderal Kemenkeu, Kiagus Ahmad Badarudin di Jakarta, Jumat, 20 April 2012.

Menurut Kiagus, anggaran mobil dinas sebesar Rp14 juta yang selama ini disediakan pemerintah dialokasikan untuk BBM, perawatan, pembelian onderdil dan suku cadang. 

Dengan kebijakan pengalihan penggunan jenis BBM, Kiagus menegaskan kekurangan pembelian Pertamax nantinya harus ditanggung oleh pengguna mobil dinas tersebut.

"Selama ini, kami katakan kendaraan itu digunakan sebaik mungkin. Di luar batas pagunya itu, ya harus bayar sendiri," ujar dia.

Sebagai informasi, pemerintah menyediakan mobil dinas untuk para pejabat mulai dari eselon I hingga IV.

Kementerian Keuangan sendiri mengaku baru akan menyesuaikan anggaran tunjangan kendaraan dinas untuk tahun 2013. Sedangkan untuk tahun ini, pemerintah tak bisa menaikkan anggaran karena alokasi sudah diputuskan sebelumnya.

"Nanti baru dilakukan penyesuaian standar biaya umum," ujar Kiagus. (umi)

Tisu Magic hingga Minyak Lintah Papua Ditemukan Saat Olah TKP Pembunuhan Wanita Open BO
Ilustrasi penipuan di online

Waspada Penipuan Kerja Paruh Waktu yang Marak di Shopee

Seorang Ibu Rumah Tangga di Bogor bernama Jehan, menjadi korban penipuan berkedok kerja paruh waktu Shopee. Ia kehilangan uang hingga Rp131 juta, karena tergiur dengan im

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024