- csmonitor.com
VIVAnews - PT Astra International Tbk meminta Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia meninjau kembali aturan batasan uang muka kredit (DP) kendaraan bermotor. "Kami, melalui asosiasi seperti Gaikindo meminta agar peraturan ini bisa ditinjau kembali," kata Presiden Direktur PT Astra International Tbk Prijono Sugiarto di Jakarta, Jumat 27 April 2012.
Astra merupakan perusahaan pembuat dan pemegang merek sejumlah mobil penumpang dengan pangsa pasar di Indonesia lebih dari 50 persen. Astra memiliki Toyota, Daihatsu, Isuzu, BMW, Lexus, dan Peugeot. Sedangkan di sepeda motor, Astra memiliki Honda yang juga menguasai pangsa pasar lebih dari 50 persen.
Jika melihat bisnis pembiyaan, Astra yang memiliki Astra Credit Companies (ACC), Toyota Astra Financial Services, dan PT Federal International Finance (FIF), tak pernah ada masalah dengan uang muka kredit yang sangat rendah ini. Rasio kredit bermasalahnya tak sampai 1 persen. "Tak ada yang perlu dikhawatirkan," katanya.
Dia mengungkapkan, seringkali kebijakan yang dibuat oleh pemerintah akhirnya berdampak negatif bagi penjualan mobil nasional. Imbasnya, dengan kebijakan tersebut, penjualan Astra bisa turun.
"Tapi berdasarkan pengalaman beberapa tahun terakhir, misalnya pada 2005 waktu kenaikan BBM, pangsa pasar Astra justru naik. Fleksibilitas kami sangat cepat untuk naik dan turun," katanya. (adi)