Mendag Usul Bea Ekspor Batu Bara Dibedakan

Kunjungan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan, tetap mengusulkan untuk pemilahan dalam pemberlakuan bea keluar ekspor untuk batu bara dan produk mineral lainnya. Alasannya, batu bara dikenakan aturan kontak karya dan pemberlakuan hilirisasinya sudah jalan.

"Bea keluar mau dipilah lagi antara batu bara dan nonbatu bara," kata Gita di Gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jakarta, Selasa 1 Mei 2012.

Man Utd Incar Penyerang Tua yang Bela Real Madrid

Dia menuturkan, batu bara ada yang terkait kontrak karya, yakni sudah ada kewajiban fiskal dalam bentuk royalti, pajak sebesar 45 persen. Sementara itu, nonkontrak karya harus diukur apakah sudah ada hilirisasi yang cukup untuk pembangkit tenaga listrik.

Gita menegaskan, jika akan dikenakan bea keluar, harusnya diukur dengan Domestik Market Obligation. Selain itu, hilirisasi yang cukup harus ada kepentingan untuk pembangunan pembangkit listrik. Jika belum, harus ada pemikiran-pemikiran kepentingan untuk dikenakan bea keluar.

"Saya hanya mengusulkan konsep, jangan sampai ini ada pemukulrataan untuk komoditas yang berbeda dan masing-masing skala hilirisasi beda. Jangan sampai pengusaha itu merasa treatment untuk mereka itu beda, harus ada pemilahan untuk komoditas tertentu. Apalagi, ini dalam skala yang besar," tegasnya. (art)

PJ Wali Kota Pontianak Ani Sofian (bertopi) saat memantau pelaksanaan Sidak ke sejumlah SPBU di Pontianak, Kamis 28 Maret 2024. Pemkot menemukan masih ada SPBU yang takarannya belum sesuai. (Adpim Pemkot Pontianak)

Pemkot Pontianak Kasih Peringatan ke Seluruh SPBU di Kota Itu, Ada Apa?

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Tim Pengawas Kemetrologian menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024