BI: DP KRR Naik, Masyarakat Tunda Beli Rumah

beli rumah
Sumber :
  • dok. Corbis

VIVAnews - Bank Indonesia memperkirakan dengan diterapkannya aturan mengenai kenaikan uang muka atau Down Payment (DP) 30 persen, para nasabah akan menunda pembelian rumah dalam kurun waktu 7 hingga 10 bulan.

"Memang akan ada penundaan, mungkin sekitar 7 hingga 10 bulan. Namun, untuk penurunan pembelian tidak akan signifikan," kata Deputi Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan BI, Yunita Resmi Sari dalam sambutannya di acara diskusi Forum Wartawan Perumahan Rakyat di Jakarta, Rabu 2 Mei 2012.

Yunita menambahkan, dengan kenaikan DP menjadi 30 persen, diharapkan perbankan mampu memberikan penawaran yang menarik bagi nasabah. Misalnya, memberikan suku bunga yang menarik dan pelayanan yang memadai bagi konsumen.

"Dengan kenaikan DP, tentunya bank akan mendapatkan nasabah yang berkualitas. Untuk itu, bank diharapkan mampu memberikan siasat yang menarik bagi nasabah, misalnya memberikan suku bunga yang mampu bersaing," tegasnya.

Yunita juga memaparkan bahwa hampir 77 persen masyarakat diketahui mengambil Kredit Kepemilikan Perumahan (KPR) dengan menggunakan jasa kredit pembiayaan perbankan, sedangkan sisanya adalah tunai.

Sekedar informasi, berdasarkan data BI per Januari 2012, KPR tumbuh sebesar 43,04 persen dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) tumbuh 29,33 persen. Dengan total kredit 23,72 persen, dari sisi NPL (kredit macet) KPR hanya mencapai 2,12 persen dan KKB sebesar 1,00 persen. (adi)

Live World Boxing Welter Super WBO dan WBC, Tszyu vs Sebastian Fundora Tayang Akhir Pekan di tvOne
Nassar

Berduka Atas Meninggalnya Ayah Nassar, Inul Daratista Beri Doa Terbaik

Rekan-rekan artis Nassar ikut merasa berduka, salah satunya adalah Inul Daratista.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024