BISNIS

Jero Wacik:

Penghematan BBM dan Listrik Mulai 1 Juni

PNS tidak boleh bekerja hingga pukul 18.00 WIB untuk menghemat listrik.

ddd
Senin, 7 Mei 2012, 22:08 Nur Farida Ahniar, Alfin Toefler, Iwan Kurniawan
Menteri ESDM Jero Wacik
Menteri ESDM Jero Wacik (Vivanews/ Tri Saputro)

VIVAnews - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menegaskan program penghematan bahan bakar minyak (BBM) dan listrik di lingkungan pemerintah, BUMN dan BUMD akan dimulai per 1 Juni 2012.

"Akhir Mei akan diumumkan dan mulainya nanti, 1 Juni," kata Jero Wacik di Jakarta, Senin 7 Mei 2012.

Menurut Wacik nantinya aturan tersebut akan menggunakan Keputusan Menteri ESDM dan akan berlaku untuk seluruh kementerian/lembaga, BUMN dan BUMD. Jika aturan tersebut telah berlaku, maka Sekretaris Jenderal Kementerian akan mengecek apakah masih ada listrik yang menyala setelah jam kerja telah usai.

"Nanti misalnya jam lima sore, sudah dimatikan semua, sekjen mengecek semuanya masih ada yang nyala atau tidak. Kalau masih ada, sanksinya, sekjennya akan ditegur keras," katanya.

Wacik memaparkan inti dari penghematan listrik ini adalah jangan menghidupkan lampu dan peralatan elektronik lainnya jika tidak diperlukan. Jika ruangan tersebut tidak digunakan, maka wajib dimatikan lampunya. "Kalau semua kementerian seperti itu, dahsyat penghematannya," paparnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan kebijakan penghematan energi di kantor kementerian/lembaga tidak boleh menjadi alasan pegawai negeri sipil (PNS) menghentikan pekerjaannya. Nantinya, PNS tidak boleh bekerja hingga pukul 18.00 WIB untuk menghemat energi.

"Kalau pekerjaan sudah selesai ya matikan lampunya, tidak perlu menunggu pukul 18.00. Tapi jika perlu lembur hingga pukul 21.00 dan memang diperlukan ya silakan menyala. Jangan kemudian kita tidak bekerja, tidak begitu. Jadi tetap betul-betul bekerja," ujar Hatta. (adi)


© VIVA.co.id   |   Share :  
Rating
KOMENTAR
Ada juga pemikiran sebagai berikut : * Sekalian semua Kantor dibatasi aktifitasnya hingga jam 3 sore dengan catatan jam istirahat tetap terhitung sebagai jam kerja * Efek domino yang akan ditimbulkan terjadi penghematan konsumsi energi
Balas   • Laporkan
akbarhamdani
10/05/2012
kita harus mendukung gerakan penghematan ini, hemat energi dan hemat bbm. semoga bisa berjalan seefektif mungkin.
Balas   • Laporkan
hdewanggarani
10/05/2012
Program penghematan BBM dan Listrik ini ide bagus. Semoga masyarakat Indonesia benar2 bisa ikut menerapkan dgn baik. Kl penghematan aja sampai ditentang,berarti emang masyarakat makin lama makin aneh. Ini kan buat kebaikan bangsa Indonesia kedepannya jg.
Balas   • Laporkan
semakin lama BBM dan tenaga listrik semakin langka di negara ini, memang sih orang yang harus kerja sama terlebih dulu itu emang dari pemerintahan serta BUMN, tapi semoga dengan ini, cara kerja pemerintah dan BUMN lebih efektif lagi, jd hemat+efektif
Balas   • Laporkan
hemat energi, hemat bbm, yg jelas indonesia butuh kerja kerja kerja. sok jangan malas
Balas   • Laporkan
bangarso
08/05/2012
Bukti kalo pemerintah selama ini boros, di perusahaan swasta mematikan lampu saat tidak ada orang sudah umum dan sudah lama berjalan, apalagi saat sudah pulang ya jelas mati lah. Bukannya pemerintah yang gembar gembor minta rakyat menghemat listrik? Kuno!
Balas   • Laporkan
chris.unarto
08/05/2012
Saya belum pernah lihat PNS kerja sampai sore, mereka siang-siang sudah pada pulang.
Balas   • Laporkan
neosack
07/05/2012
itu sma ajah ngurangin kerjaan PNS dong?? makin males dah PNS. wkwkwk
Balas   • Laporkan
abdillah.adduajji
07/05/2012
ngendikane pak menteri zaman sekarang rak do jelas,.... mbingungi....
Balas   • Laporkan


KIRIM KOMENTAR

Anda harus login untuk mengirimkan komentar

 atau 
  
MOMENTUM
  • Info Momentum
Info Pemasangan Momentum:
Telepon: 021-5610-1555 / Sales
Email: salesteam@vivanews.com
Kontak Kami | Tentang Kami | Disclaimer | Lowongan
Copyright © 2013 PT. VIVA Media Baru