BBM Murah, Penyelundupan Marak

Kelangkaan BBM
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVAnews - Tingginya disparitas harga bahan bakar minyak bersubsidi dengan nonsubsidi membuat penyelundupan BBM kian marak. Buktinya, baru-baru ini Satgas Pengawasan dan Pengendalian BBM Bersubsidi menemukan penyalahgunaan BBM dengan kerugian negara Rp111 miliar.

4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa

Saat ini, BBM bersubsidi hanya dijual Rp4.500 per liter. Jauh dibandingkan bahan bakar industri dan luar negeri yang harga pasarnya sudah di atas Rp9.000 per liter. Hal inilah yang memicu penyelundupan BBM.

Estimasi kerugian ini terlihat dari nilai barang bukti temuan Satgas yang telah ditindak. Barang itu terdiri atas 619.300 liter Solar senilai Rp5,9 miliar, 24.800 liter Premium (Rp233 juta), 600 liter minyak tanah (Rp5 juta), dan 250,1 juta liter minyak bakar jenis MFO senilai Rp105 miliar.

Kemenhub Pastikan Mudik 2024 Lancar, Intip Daerah Tujuan Terbanyak hingga Angkutan Terfavorit

"Ini semua BBM yang disimpangkan," kata Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi, Andi Noorsaman Someng, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa 8 Mei 2012.

Selain itu, Satgas merilis estimasi nilai barang bukti yang dihimpun selama Januari-April, yaitu minyak tanah senilai Rp1,1 miliar, Solar Rp3,4 miliar, dan Premium Rp890 juta. Nominal tersebut diambil dari data barang bukti minyak tanah sebanyak 130.103 liter, Solar 360.336 liter, dan Premium 95.568 liter.

Barang bukti tersebut didapatkan Satgas dari 218 kasus yang terjadi dalam periode tersebut. Dari 218 kasus, kini beberapa di antaranya dalam tahap persidangan di berbagai pengadilan negeri.

Operasi pengawasan pengendalian BBM bersubsidi ini terdiri atas berbagai macam unsur terkait, seperti Kepolisian, TNI, Badan Koordinasi Keamanan Laut Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Hasil tersebut diperoleh dari empat pembagian rencana operasi, yaitu Intelijen, penindakan, pengawasan terbuka, dan pengawasan melalui teknologi informasi. (art)

Sidang Lanjutan sengketa perselisihan hasil Pilpres 2024 di MK

Sidang Sengketa Pilpres, MK Pertimbangkan Hadirkan Mensos hingga Menkeu

Kubu 01 dan 03 meminta izin ke MK agar bisa menghadirkan sejumlah menteri dalam persidangan sengketa Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024