- aerospace-technology.com
VIVAnews - Kementerian Perhubungan menyatakan bahwa pemerintah tidak mengetahui rencana pembelian pesawat Sukhoi Superjet-100 yang hilang kontak sejak Rabu 9 Mei 2012.
Menurut Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kementerian Perhubungan, J.A. Barata, transaksi yang dilakukan pihak Sukhoi dan maskapai domestik calon pembelinya itu merupakan urusan pihak swasta. "Kalau dalam pembelian ini tidak ada unsur pemerintahnya," kata Barata di kantornya, Jakarta, Kamis 10 Mei 2012.
Kemenhub, dia menambahkan, juga tidak mengetahui mengenai motif pembelian pesawat buatan Rusia mulai tahun 2007 tersebut. "Apakah mengenai harga yang murah ataupun hal-hal lainnya, Kemenhub tidak tahu menahu," tegas Barata.
Barata melanjutkan, pihaknya tidak bisa meminta keterbukaan informasi tentang kemungkinan adanya diskon harga atau perjanjian dan kesepakatan dalam pembelian pesawat tersebut. "Karena ini sepenuhnya keputusan pihak swasta, kami tidak berhak untuk meminta informasi apa saja yang diperlukan,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub, Bambang S Ervan, mengatakan kalau pesawat itu telah mendapatkan izin untuk terbang di Tanah Air. Sebab, antara Rusia dan Indonesia memiliki perjanjian bilateral kelayakan penerbangan (Bilateral Airworthiness Agreement/BAA).
"Jadi, mereka mendapatkan izin dari Kemenhub untuk terbang," kata dia kepada VIVAnews, Kamis 10 Mei 2012.
Namun, Bambang menuturkan, persetujuan terbang atau flight approval promo terbang pesawat buatan Rusia tersebut kemarin diberikan oleh operator Bandara Halim Perdanakusuma. (art)