Mobil Hibrida Impor Kena Pajak Lebih Tinggi
Namun, mobil yang pakai converter gas akan diberi keringanan pajak, ujar pejabat Kemkeu
Toyota Prius Hybrid, salah satu mobil hybrid keluaran Toyota (www.myride.com)
VIVAnews - Kementerian Keuangan tengah mengkaji pengenaan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) untuk pengembangan mobil hibrida (hybrid) di masa depan. Ini menjadi upaya pengendalian konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Indonesia
Pelaksana tugas kepala badan Kebijakan Fiskal Kementerian keuangan, Bambang PS Brodjonegoro menjelaskan nantinya kebijakan fiskal antara mobil hybrid yang diimpor dengan produksi dalam negeri akan dibedakan.
"Jadi misalkan mobil hybrid yang diimpor PPnBMnya akan lebih besar dibanding mobil hybrid yang diproduksi dalam negeri," ujar Bambang di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis 24 Mei 2012.
Bambang menegaskan, kebijakan fiskal ini tidak hanya akan diberikan kepada mobil Hybird, namun juga mobil yang memakai converter gas. "Itu akan kita berikan insentif yang berbeda misalkan PPnBMnya lebih rendah atau bahkan dibebaskan terutama nanti yang low cost green car," tambahnya.
Pemerintah sampai saat ini mengkaji insentif-insentif itu yang paling mungkin untuk diberikan. Namun ia terus mengkaji kemungkinan lainnya.
"Selama ini hanya PPnBM saja yang bisa kita respon dalam waktu cepat," kata Bambang. (ren)
- Info Momentum
- Misteri Persamaan Kasus Pembunuhan Mary Ashford dan Barbara Forrest
- Corpse Candle, Menguak Misteri Lilin Kematian
- Misteri Dimensi Pararel di Segitiga Bennington
- Kebetulan yang Menakjubkan dalam Kematian
- 5 Pasangan Ayah dan Anak Menjadi Presiden
- Join [Game] Team A vs Team B
- FOTO Kegiatan Harian Pesumo di Jepang



