BPK: Tinjau Ulang Sistem Anggaran Dinas

Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVAnews - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merekomendasikan sistem pengalokasian anggaran dinas pemerintah yang berlaku saat ini ditinjau kembali penerapannya.

Organisasi Liga Muslim Dunia Ucapkan Selamat ke Prabowo: Semoga RI Makin Maju

Sistem at cost atau setiap perjalanan dinas Pegawai Negeri Sipil membutuhkan bukti dan pertanggungjawaban lengkap, baru dapat mencairkan anggarannya (reimbursement) dinilai masih belum efektif dalam mencegah kebocoran-kebocoran yang terjadi.

Wakil Ketua BPK Taufiqurrahman Ruki mengungkapkan, meski sistem tersebut telah diperbaharui dari sebelumnya yaitu lump sum atau pengalokasian anggaran dinas langsung selama periode tertentu, namun belum cukup ampuh untuk menyulitkan PNS nakal untuk melakukan penyelewengkan.

"Nah, jadi kelihatannya sistem ini masih harus disesuaikan lagi," ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin 28 Mei 2012.

Taufiqurrahman mengatakan saat ini, pihaknya telah mengkaji sistem baru dalam pengalokasian anggaran dinas tersebut. Untuk nantinya akan direkomendasikan kepada pemerintah.

"Setiap ada ketidakpatuhan terhadap aturan, kita rekomendasikan. review the system. Kita pikirkan cara-cara terbaik untuk mencegah kebocoran," tuturnya.

VIVA Militer Letkol Inf Ardiansyah alias Raja Aibon Kogila

Rekam Jejak Luar Biasa Raja Aibon Kogila 821 Hari Jadi Komandan Pasukan Tengkorak Kostrad TNI

Dari hidupkan kota mati di sarang OPM hingga sejahterakan prajurit.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024