BISNIS

RI Cari Celah Perpanjang Sewa Properti Asing

Pemerintah berkeinginan membangun rumah mewah untuk asing di Kawasan Ekonomi Khusus.

ddd
Selasa, 29 Mei 2012, 11:00 Syahid Latif, R. Jihad Akbar
Apartemen di Jakarta
Apartemen di Jakarta (VIVAnews/Muhamad Solihin)

VIVAnews - Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz mengaku tengah memperjuangkan cara untuk memperpanjang hak sewa perumahan untuk warga asing di tanah air. Hal itu sebagai kompensasi dari pembatasan kepemilikan asing atas properti di Indoensia.

"Seperti di Singapura, kan hak sewanya panjang. Itu yang mau kita perjuangkan," ujar Djan Faridz di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa, 29 Mei 2012.

Menpera mengklaim, keinginan warga asing memiliki prpoerti di tanah saat ini terbilang cukup tinggi. Namun, perizinan yang sulit membuat keinginan para pemilik dana dari luar negeri itu belum bisa merealisasikannya.

"Tidak ada (kepemilikan asing), cuma keinginannya ada," tambah Djan Faridz.

Dia menuturkan, penetapan tiga wilayah yaitu Batam, Bintan, dan Karimun sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) akan ditindaklanjuti Kementerian Perumahan Rakyat dengan rencana pembangunan perumahan mewah untuk warga asing.

"Itu kan sudah ada KEK-nya, dari situ kita minta kekhususan supaya lebih mudah," ujarnya.

Djan Faridz mengakui, permintaan untuk perumahan bagi warga asing tidak hanya muncul di tiga kawasan tersebut. Dua daerah seperti Jakarta dan Bali juga menjadi sasaran investasi warga asing. Bahkan khusus untuk Bali, warga asing sudah mulai banyak yang memiliki properti di Pulau Dewata tersebut.

Seperti diketahui, selama ini warga asing hanya bisa memiliki proporti dengan sistem sewa. Lamanya hak sewa yang dipegang oleh warga dari luar negeri itu adalah 70 tahun. (asp)


© VIVA.co.id   |   Share :  
Rating
KOMENTAR
KIRIM KOMENTAR

Anda harus login untuk mengirimkan komentar

 atau 
  
MOMENTUM
  • Info Momentum
Info Pemasangan Momentum:
Telepon: 021-5610-1555 / Sales
Email: salesteam@vivanews.com
Kontak Kami | Tentang Kami | Disclaimer | Lowongan
Copyright © 2013 PT. VIVA Media Baru