Modus Penyelewengan Anggaran Dinas Versi BPK

Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews - Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hasan Bisri, mengungkapkan, modus penyelewenangan anggaran belanja dinas pegawai negeri sipil (PNS) yang makin canggih dilakukan mulai dari pemalsuan berkas kwitansi hingga berkas perjalanan.

5 Makanan yang Bisa Menurunkan Kadar Gula Darah untuk Penderita Diabetes

"Jadi, sebaik apa pun sistem, kalau ada kolusi, maka akan rusak," kata Hasan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa 29 Mei 2012.

Hasan menjelaskan, perjalanan dinas PNS seharusnya memperoleh legalisasi dari pejabat di daerah tujuan. Begitu pula untuk tiket, boarding pass, dan tagihan hotel. Namun diduga, terdapat pihak-pihak yang bisa menjual berkas itu dan seluruhnya palsu.

Persib vs Bhayangkara FC Imbang, Begini Komentar Bojan Hodak

Dia mengungkapkan, penyelewengan anggaran perjalanan dinas itu bisa terjadi di lembaga besar maupun kecil. Sayangnya, Hasan enggan membeberkan institusi tersebut untuk menghindari munculnya polemik.

"Kami melakukan penelitian dengan cara sampling. Oleh karena itu, saya tidak sebut yang mana. Tahun sebelumnya menurun, ini artinya bahwa semakin baik dari tahun ke tahun," tegasnya.

Golkar: Kabinet Tidak Boleh Dibatasi karena Prerogatif Presiden

Meski motif mulai beragam, BPK mengakui jumlah penyelewengan perjalanan dinas mulai menurun dibandingkan 2010.

Ke depan, dengan adanya temuan penyelewengan perjalanan dinas, maka diharapkan akan memberikan efek jera kepada pengawai kementerian terkait.

"Harapan kami, setelah menemukan berkas dan diberikan sanksi, penguji akan memberikan pengujian secara aktif, dan pengawas internal pun dapat menjadi filter penguji," tambahnya. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya