Kasus Suap Buat Saham Bhakti Investama Turun?

Hary Tanoe Bantah Kasus Suap PT Bhakti Investama
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Saham PT Bhakti Investama Tbk (BHIT) sempat turun Rp5 per lembar, ketika muncul pemberitaan terkait dugaan keterlibatan perseroan dalam kasus suap yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada Jumat 8 Juni 2011 lalu, saham dengan kode BHIT berada di level Rp380 per saham dan empat turun menjadi Rp375 per saham. Bahkan, pada transaksi hari ini, Rabu 13 Juni 2012, sempat menyentuh Rp365 per saham.

Kendati demikian, pemilik perusahaan, Hary Tanoesoedibjo menampik bahwa penurunan saham Bhakti Investama akibat pemberitaan yang beredar di media. Dia menegaskan, hal itu tidak ada kaitannya dengan kasus yang sedang dihadapi perseroan.

"Saya koreksi, saham BHIT turun cuma Rp5 setelah muncul pemberitaan tentang Bhakti Investama. Tapi saham turun sangat kecil, jadi di kacamata investor perusahaan tidak ada pengaruhnya," kata Hary Tanoesoedibjo dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu 13 Juni 2012.

Hary menjelaskan bahwa permasalahan yang dihadapinya jelas-jelas tidak berhubungan dengan BHIT. Meskipun, ada salah satu komisaris independen perseroan, Antonius Tombeng yang dicegah untuk bepergian ke luar negeri.

Menurutnya, sebagai komisaris independen, Antonius tidak dapat membuat keputusan apapun. Sebab, sebagai perusahaan terbuka, pengambilan keputusan operasional dilakukan oleh jajaran direksi.

Hary menambahkan, di dalam perusahaan terbuka, wewenang komisaris adalah sebagai lembaga pengawasan. Sedangkan jajaran direksi bertugas untuk pelaksanaan operasional. Memang, terdapat rapat bersifat konsultatif antara BOC (Board of Commisioner) dan BOD (Board of Director) setidaknya setiap tiga bulan.

"Jadi, perusahaan itu diwajibkan laporan triwulanan. Dalam perusahaan terbuka, sepertiga dari komisaris itu harus komisaris independen," kata dia.

Namun, dia menuturkan, komisaris independen tidak memiliki keterkaitan baik secara kekeluargaan maupun secara profesional dengan perseroan. Untuk itu, Hary menegaskan bahwa posisi komisaris independen tidak dapat memengaruhi pengambilan keputusan di perseroan.

"Kalau ada penyebutan Antonius Tonbeng, seharusnya pihak yang bersangkutan diklarifikasi itu," ungkapnya.

Seperti diketahui, Bhakti Investama pada Jumat 8 Juni 2012 lalu digeledah KPK. Hal ini seiring dugaan kasus suap-menyuap antara James Gunardjo dengan Kepala Seksi Pengawasan KPP Sidoarjo Selatan Tomy Hindratno terkait pengurusan pajak perseroan. Keduanya dibekuk dan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap senilai Rp340 juta.

Bhakti Investama adalah perusahaan investasi milik Hary Tanoesoedibjo, Ketua Dewan Pakar Partai Nasional Demokrat. Saat ini Bhakti mengendalikan penuh PT Global Mediacom Tbk, induk usaha PT Media Nusantara Citra Tbk.

Gara-gara Wanita, Bripda DR Aniaya Tenaga Kesehatan Hingga Hidungnya Patah
Wakil Menteri Luar Negeri, Turki Ahmet Yildiz

Dewan Keamanan PBB Dikritik karena Gagal Tegakkan Resolusi saat Serangan di Gaza Meningkat

Wakil Menteri Luar Negeri, Turki Ahmet Yildiz, mengutuk tindakan Israel di Gaza dan menyerukan tindakan tegas internasional untuk mengatasi krisis yang sedang berlangsung

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024