- VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan bahwa Peraturan Presiden tentang Pengadaan Lahan sudah selesai.
Namun, ia mengaku belum mengetahui secara langsung, sampai di mana proses penerbitan perpres tersebut. "Tapi, pembahasannya sudah selesai," kata Hatta Rajasa saat ditemui VIVAnews di Yogyakarta, Kamis 28 Juni 2012.
Hatta menuturkan, dirinya belum mengetahui secara langsung perkembangan penerbitan perpres tersebut, karena selama sebulan lalu, ia melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.
"Saya hampir sebulan perjalanan di luar negeri, saya belum lihat itu (Perpres) sampai mana. Tapi, saya kira sudah selesai," tegas Hatta.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengatakan bahwa dirinya belum mengetahui alasan Perpres Pengadaan Lahan belum juga disahkan.
Padahal, Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui Rancangan Undang-Undang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum pada Desember 2011. "Saya nggak tahu sekarang di mana. Tetapi, kalau dari kami sudah selesai," kata Djoko. (art)