Sanksi Larangan Buka Cabang Citibank Dicabut

Citibank
Sumber :
  • ANTARA/Prasetyo Utomo

VIVAnews - Sanksi Bank Indonesia terhadap Citibank Indonesia terkait larangan pembukaan kantor baru selama satu tahun telah dicabut. Citi masih menantikan pembukaan sanksi penerbitan kartu kredit yang akan selesai satu tahun lagi.

"Kami sudah bisa membuka cabang baru, tapi untuk kartu kredit masih harus bersabar," ujar Citi Country Officer, Tigor Siahaan, di sela kegiatan Citi Global Community Day, di Sentul, Bogor, Jumat 29 Juni 2012.

Meski belum bisa menerbitkan kartu kredit baru, Tigor optimistis pertumbuhan kartu kredit di Citibank masih solid. Citi terus memberikan program hadiah dan inovasi untuk mendongkrak pertumbuhan transaksi kartu kredit.

Tigor mencontohkan, Citibank memiliki program "SMS alert", yaitu pemberitahuan untuk transaksi di atas Rp1 juta. Program itu dapat meningkatkan kepercayaan nasabah dan meminimalisasi tindak kejahatan perbankan. "Banyak yang senang karena membantu nasabah," ujarnya.

Seperti diketahui, pada 6 Mei 2011, Bank Indonesia menjatuhkan sanksi kepada Citibank Indonesia terkait kasus tewasnya nasabah Citi, Irzen Octa dan dugaan pembobolan dana nasabah oleh Malinda Dee, mantan senior relationship manager Citibank.

Segera Hadir Fitur Baru untuk Pengguna Mobil Listrik

BI melarang Citibank menambah nasabah baru layanan prioritas (Citigold) selama satu tahun. Kedua, melarang penerbitan kartu kredit baru selama dua tahun. Ketiga, melarang penggunaan jasa penagihan pihak ketiga selama dua tahun. Bank sentral juga meminta Citibank tidak membuka kantor baru selama satu tahun terhitung 6 Mei 2011. (art)

Toyota Fortuner Hybrid 48V

Spesifikasi Toyota Fortuner Hybrid yang Dijual Rp700 Jutaan

Toyota Fortuner Hybrid baru saja resmi diluncurkan, mobil SUV gagah ini mendapatkan teknologi hybrid ringan (mild hybrid) 48V. Bagaimana spesifikasi mobil Fortuner itu?..

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024