Bursa Saham RI Bergerak Tak Stabil

Bursa saham di Jakarta
Sumber :
  • REUTERS/ Enny Nuraheni

VIVAnews - Perdagangan saham di lantai Bursa Efek Indonesia kembali bergairah pada awal transaksi hari ini, meski dua hari terakhir indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup menguat.

Jordi Onsu Mengaku Sering Minta Maaf dan Mengalah ke Ruben Onsu

IHSG dibuka naik ke level 4.111 pada perdagangan Selasa 7 Agustus 2012, melanjutkan prapembukaan pagi tadi yang menguat 5,06 poin atau 0,12 persen di posisi 4.110,56. Namun, selang tiga menit transaksi berlangsung, indeks kembali melemah.

Kendati demikian, hingga berita ini diturunkan IHSG menguat kembali dan masih kuat bercokol di atas level psikologisnya 4.100.

Menurut analis PT Phillip Securities Indonesia Armand Dharmasana, penguatan IHSG terbawa momentum pergerakan positif indeks bursa Amerika Serikat semalam. "Selain itu, kekhawatiran para pelaku pasar terhadap krisis utang zona Eropa juga mulai mereda saat ini," kata dia dalam risetnya kepada VIVAnews.

Tercatat, indeks Dow Jones Industrial Average ditutup naik 21,34 poin atau 0,2 persen di posisi 13.117,51. Indeks S&P 500 menguat 3,24 poin (0,2 persen) menjadi 1.394,23. Sedangkan indeks Nasdaq Composite naik 22,01 poin atau 0,7 persen ke level 2.989,91.

Sementara itu, Analis PT Panin Sekuritas Tbk, Purwoko Sartono berpendapat, pelemahan yang sempat terjadi pada IHSG karena tidak adanya lagi sentimen positif yang baru di lantai bursa.

Hormati Putusan MK, Eks Ketum PB HMI: Saatnya Bekerja untuk Indonesia Maju

"Kenaikan indeks juga terlihat mulai terbatas karena menjelang libur panjang Lebaran," tutur dia kepada VIVAnews. (sj)

Pihak penyidik Polres Metro Jakarta Utara menetapkan AT, pembunuh wanita hamil bersimbah darah di Kelapa Gading, Jakarta Utara, jadi tersangka dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Pembunuh Wanita Hamil di Kelapa Gading Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Penyidik Polres Metro Jakarta Utara menetapkan AT, pembunuh wanita hamil bersimbah darah di Kelapa Gading, Jakarta Utara, menjadi tersangka. Atas perbuatannya, pelaku AT

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024