VIVAnews - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menyatakan penawaran tender (tender offer) oleh Malayan Bank (Maybank) atas saham PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BNII) efektif hari ini. Dokumen penawaran tender Maybank diterima otoritas pasar modal awal pekan ini.
Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany menjelaskan, pernyataan efektif tender offer diberikan lebih cepat, karena pasar sedang membutuhkan likuiditas. “Hari ini sudah efektif, sehingga tender offer bisa dipercepat,” ujar Fuad di Gedung Bapepam-LK Jakarta, Jumat, 17 Oktober 2008.
Dia mengungkapkan. Maybank akan menawarkan harga saham BII sebesar Rp 510 per unit. "Tender offer itu tidak harus 100 persen," tegas dia.
Menurut Fuad, tender offer dinilai dapat meningkatkan likuiditas di pasar, sehingga cukup positif bagi bursa saham di dalam negeri.
Maybank menyelesaikan akuisisi saham Sorak Financial Holdings Pte Ltd, selaku pemegang saham mayoritas BII pada 30 September 2008.
Saham yang diambil alih adalah 100 persen milik Fullerton Financial Holdings Pte Ltd dan Kookmin Bank di Sorak Financial Holdings Pte Ltd. Sorak merupakan pemilik 27.179.506.578 saham di BII, atau mewakili sekitar 55,6 persen saham yang dikeluarkan BII per 31 Maret 2008. Melalui pengambilalihan saham di Sorak tersebut, secara tidak langsung, Maybank akan menjadi pemilik saham BII.
Maybank mengambil alih saham Fullerton dan Kookmin melalui anak usahanya, Mayban Offshore Corporate Services (Labuan) Sdn Bhd.