Reformasi Birokrasi, Kurangi Belanja Pegawai
Jika lebih dari 50 persen, tidak layani reformasi birokrasinya.
Menteri PAN-RB, Azwar Abubakar (VIVAnews/Anhar Rizki Affandi)
VIVAnews - Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menegaskan kementerian dan lembaga (K/L) serta pemerintah daerah yang belanja pegawainya lebih dari 50 persen tidak akan dilayani pengajuan reformasi birokrasinya.
"Ini dilakukan agar belanja modal pemerintah lebih efisien," ujar Menteri PAN-RB, Azwar Abubakar, di Gedung MPR-DPR, Jakarta, Kamis 16 Agustus 2012.
Guna membantu K/L untuk mewujudkan efisiensi itu, menurut Azwar, pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara bertahap atas anggaran K/L. "Tidak usah pakai peraturan," tambahnya.
Azwar juga mengatakan, efisiensi belanja pegawai ini akan mempengaruhi penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) baru di kementerian terkait. Jika melebihi plafon yang ditetapkan, K/L tidak diperkenankan untuk menambah pegawai.
Selain efisiensi belanja pegawai, penerimaan PNS tahun depan hanya dilakukan berdasarkan jumlah kebutuhan dan permintaan untuk mengisi jabatan tertentu. "Nambah jabatannya apa saja, di mana dia akan ditempatkan, itu harus jelas," tandasnya. (art)
-
Heboh Insiden Celana Dalam Seleb Cantik Dunia (I)
-
Cetak Gol, Ronaldinho Lempar "Granat" ke Suporter
-
VIDEO: Polwan Cantik Hilang 3 Bulan, Diduga Stres Dilecehkan
-
Mantan Selingkuhan Lampard Kapok Tidur dengan Selebriti
-
Starting XI Pemain Termahal Dalam Sejarah Sepakbola
-
VIDEO: Barcelona Ditantang Klub Wanita Seksi Swiss
- Info Momentum
- Mengungkap Dua Pesan Crop Formation dari Alien di Inggris
- Kisah Wanita Bersandal Mawar Merah dari Mesir
- Rahasia Illuminati dalam Uang Rp.10ribu Indonesia
- Gilles de Rais, Legenda Pembunuh Berantai Awal Modern
- Misteri: Kasus Kematian Peragawati Dietje di Era 80an
- FOTO dan VIDEO: Festival Olahraga Gulat Gambia
- VIDEO: Behind The Scene Baby Julius di Popular



