Pemerintah Tata Ulang Anggaran Pensiun PNS

Ilustrasi/Pegawai Negeri Sipil.
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVAnews – Kementerian Keuangan akan mengatur kembali sistem penggajian Pegawai Negeri Sipil, khususnya program pensiun PNS. Alokasi dana untuk pensiunan PNS selama ini menghabiskan sekitar 37 persen dari total anggaran belanja pegawai.

“Dari total belanja pegawai sebesar lebih dari Rp200 triliun, Rp74 triliun adalah untuk pensiun PNS,” kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo di Jakarta, Kamis 22 Agustus 2012. Menurutnya, ada dua masalah utama dalam penggajian PNS.

Masalah pertama, soal gaji pokok PNS yang lebih kecil dibanding dengan tunjangan pegawai. Padahal idealnya gaji pokok harus lebih besar ketimbang tunjangan pegawai. “Tapi kan ternyata tekanannya kepada pensiunan sudah begitu besar,” kata Agus Marto.

Sementara masalah kedua adalah program pensiunan PNS yang saat ini menggunakan sistem pay as you go, yaitu dibayarkan saat para PNS telah menghabiskan masa tugasnya.

Terkait itu, Menteri Keuangan bersama Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar, akan membenahi permasalahan anggaran gaji PNS di belanja pegawai. “Kami akan menata kembali program pensiun, khsuusnya pensiun PNS,” kata mantan Dirut Bank Mandiri itu. (ren)

Puncak Arus Balik Lebaran 2024 di Bandara Soetta Mulai Menurun
Seorang pekerja sedang mengawasi pembangunan proyek perumahan pekerja konstruksi yang nanti digunakan untuk pekerja membangun infrastruktur di IKN, Penajam Paser Utara.

Kejar Target Pembangunan, Pekerja Proyek IKN Mudik Diantar Pakai Hercules

Jtah libur mudik bagi lebih dari 13.000 pekerja konstruksi IKN itu pun telah berakhir, dan para pekerja pun mulai balik lagi ke IKN guna kembali bekerja.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024