PNS di Daerah Bisa Dapatkan Remunerasi

Ilustrasi/Pegawai Negeri Sipil.
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVAnews- Pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah tak hanya di pemerintah pusat saja, namun juga di tingkat pemerintah daerah. Program reformasi birokrasi tidak hanya dilakukan di pemerintahan tingkat provinsi, pejabat dan aparatur tingkat kabupaten/kota, bahkan pejabat desa juga akan didorong menerapkan program tersebut.

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar menjelaskan untuk proyek awal, dari 520 daerah, diharapkan 99 daerah bisa menerapkan program ini. Reformasi yang ditekankan yaitu terkait restrukturisasi struktur pemerintahan di daerah.

Siap-siap Angkat Kaki dari Manchester United

"Sehingga beban kerja dan efisiensi pegawai dapat seimbang," ujarnya di Gedung Bappenas, Jakarta 10 September 2012.

Setelah pelaksanaan reformasi birokrasi terwujud, pemerintah akan memberikan tunjangan kinerja atau remunerasi. Saat ini aturan resmi tekait restrukturisasi struktur pemerintah tengah disusun Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PAN&RB. "Semua kita jadikan prioritas, 33 provinsi. semuanya. Kita harapkan semuanya masuk," ujarnya.

Azwar berharap dengan dibukanya kesempatan institusi daerah mendapatkan remunerasi, dapat meningkatkan kinerja abdi masyarakat itu. Selain itu koordinasi pusat dan daerah dapat menjadi lebih solid. (eh)

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto Diskusi Dengan Wakonsul Amerika

Edi Purwanto Paparkan Kinerja DPRD Jambi di Hadapan Wakil Konsul AS

 Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menerima kunjungan Wakil Konsul bagian Ekonomi dan Politik untuk Konsulat Amerika di Sumatera, Suraj Mungara, Kamis

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024