- Antara
VIVAnews - Pemerintah kembali menandatangani impor siaga beras sebanyak 1,5 juta ton per tahun hingga 2017. Ini setelah ditandatanganinya nota kesepahaman perdagangan antara Menteri Perdagangan Gita Wirjawan dengan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Vietnam Vu Hui Hoang di Kementerian Perdagangan, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Selasa 18 September 2012.
"Kami meminta Vietnam bisa memasok beras sampai 2017," kata Gita.
Gita mengungkapkan kesepahaman ini dilakukan untuk mengamankan cadangan serta antisipasi bila sewaktu-waktu Indonesia membutuhkan beras. Impor ini akan dilakukan jika sudah memenuhi beberapa syarat seperti kondisi pasokan, kebutuhan, dan produksi di kedua negara.
Selain menyepakati nota kesepahaman dengan vietnam, Indonesia juga melakukan hal yang sama dengan negara ASEAN penghasil beras lainnya, seperti Kamboja dan Thailand. Perjanjian ini akan mengurangi ketergantungan pasokan beras dari satu negara saja.
Selain itu, Gita mengungkapkan, nantinya jika terpaksa harus mengimpor beras, pemerintah mempunyai pilihan negara mana yang bisa memberikan harga murah dengan kualitas yang lebih baik. "Tentunya instrumen impor ini adalah opsi terakhir yang dilakukan untuk menjaga stabilitas harga di dalam negeri agar masyarakat berpenghasilan rendah bisa menikmati beras dengan harga terjangkau tanpa harus merugikan petani," katanya. (eh)