Hatta: Banyak Alternatif Biayai Rumah Murah

Hatta Rajasa & Istri Hadiri Akad Nikah Zumi Zola - Sherrin Tharia
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa, mengungkapkan bahwa masih banyak alternatif pembiayaan selain subsidi pemerintah guna meningkatkan pengembangan rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Prabowo Ingin Bentuk 'Executive Heavy" dengan Rangkul Semua Parpol, Kata Peneliti BRIN

Untuk itu, menurut dia, pemerintah ikut mendorong Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan swasta turut serta.

Hatta menuturkan, subsidi rumah murah saat ini termasuk dalam skema kerja sama pemerintah dan swasta (public private partnership/PPP) yang intinya berupaya untuk mengentaskan kemiskinan.

Perjuangan Dinda Kanyadewi Main Film Badarawuhi di Desa Penari, Make Up sampai 6 Jam

"Relatif itu, karena toh bisa dipadukan dan tidak serta merta harus dikeluarkan dari APBN," ujar Hatta di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu 4 Oktober 2012.

Untuk itu, dia memastikan, masyarakat tidak perlu khawatir terkait pembiayaan rumah murah tersebut. Sebab, pemerintah mendapatkan dukungan dari segala pihak untuk mewujudkan hal itu.

Catherine Wilson Tuntut Nafkah Rp100 Juta Per Bulan, Idham Masse Ungkap Hal Mengejutkan

Bahkan, Hatta menegaskan, tidak hanya untuk penyediaan rumah murah bagi MBR, tetapi untuk program-program pengentasan kemiskinan juga terus didorong.

"Strateginya itu, sekarang sudah banyak kok perusahaan yang melakukan bedah rumah," tutur Hatta.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan murah minimal 36 meter persegi tak konstitusional.

Dalam putusannya, MK menyatakan bahwa batas minimal ukuran rumah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman bertentangan dengan UUD 1945.

Dengan keputusan ini, Pasal 22 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Menanggapi keputusan MK tersebut, Direktur Consumer Banking PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN), Irman A Zahiruddin, mengaku lega dengan putusan itu. Hasil uji materiil tersebut akan berdampak positif untuk kredit Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya