- VivaNews/ Nur Farida
VIVAnews - Bank Indonesia akan mengatur kebijakan uang muka kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB) pada bank syariah. Rencana untuk mengatur pertumbuhan kredit itu akan dikeluarkan pada kuartal IV-2012.
Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution, menjelaskan, aturan itu bukan bermaksud untuk melemahkan pertumbuhan kredit perbankan syariah. Namun, justru untuk meningkatkan kehati-hatian bank dalam menyalurkan kreditnya.
"Itu supaya pemberian kreditnya tidak berlebih-lebihan," ujar Darmin di Gedung Bank Indonesia Jakarta, Jumat 12 Oktober 2012.
Darmin mengakui, saat ini, pertumbuhan konsumsi masyarakat untuk KPR dan KKB tumbuh luar biasa. Dalam Rapat Dewan Gubernur, Kamis, 11 Oktober 2012 dibahas kredit konsumsi masih tinggi, yaitu sekitar 19,9 persen. Penurunan justru terjadi pada kredit modal kerja, yang saat ini hanya sebesar 23,2 persen.
Kenaikan uang muka KPR dan KKB pada bank umum yang sudah diterapkan terbukti tidak membawa dampak penurunan konsumsi secara signifikan. Bahkan, peningkatan kredit konsumsi masih terus terjadi. "Artinya memang konsumsi kuat sekali," ujarnya.
Kendati demikian, Darmin menilai bahwa pertumbuhan kredit itu belum menghawatirkan. Menurut dia, masih ada ruang bagi perbankan untuk berhati-hati menyalurkan kreditnya. (art)