Benahi Pemukiman Kumuh Stasiun, Jokowi Izin ke Dahlan

Ilustrasi Kemiskinan, Penghuni Pinggiran Rel Kereta Api
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Hari kedua kerja sebagai gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo meminta izin kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan untuk membenahi daerah kumuh di sekitar stasiun kereta api yang ada di DKI Jakarta.

Lebih dari 92 Ribu NIK Warga DKI Bakal Dinonaktifkan Pekan Ini

Jokowi mengatakan, untuk mengatasi daerah kumuh di sekitar stasiun dia membutuhkan izin dari Menteri BUMN Dahlan Iskan, karena PT Kereta Api Indonesia (KAI) berada di bawah Kementerian BUMN.

"Setelah ini ke Kementerian Perhubungan lalu ke PT KAI untuk bergandengan tangan mewujudkan hal itu (pembenahan daerah kumuh)," kata Joko Widodo di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa 16 Oktober 2012.

Airlangga Percaya Diri Dipilih Lagi secara Aklamasi di Munas Golkar

Selain membenahi dearah kumuh di lahan milik PT KAI di Tanah Tinggi, Jokowi juga berniat untuk menata kawasan Tanah Merah yang lahannya milik PT Pertamina. "Ini mau dikonkretkan, tinggal masalah komunikasi saja," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri BUMN Dahlan Iskan menyambut baik rencana Jokowi. Ia meminta agar stasiun-stasiun yang ada di DKI Jakarta tidak lagi kumuh dan bisa disulap menjadi lebih baik. "Agar stasiun bisa terlihat lebih cantiklah," katanya.

Kisah Andik Vermansah, Sempat Jadi Rebutan Klub Top Dunia Kini Terseok-seok di Liga 2

Selain itu, Ia meminta Jokowi mengatasi kemacetan di perlintasan kereta api karena PT KAI berencana menambah intensitas perjalanan kereta api listrik pada November 2013 mendatang, menjadi enam menit sekali.

Dahlan menyambut baik kolaborasi Kementerian BUMN dengan Pemda DKI Jakarta, karena yang mempunyai wewenang untuk menertibkan pemukiman kumuh adalah Pemda DKI Jakarta. Setelah itu BUMN barulah BUMN bisa masuk untuk investasi seperti pembangunan rumah susun di dekat stasiun.

"Agar masyarakat tidak mengeluarkan ongkos transportasi yang besar," katanya. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya