DPR: Tahun Ini, Tak Ada Pemilihan Deputi Gubernur BI

Ketua BPK, Harry Azhar Azis
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Bursa pencalonan deputi gubernur Bank Indonesia belum menemukan titik temu. Sebab, hingga saat ini, belum ada kesepakatan antara BI dan Dewan Perwakilan Rakyat.

Ini 1 Syarat yang Diberikan Iran Agar Mereka Tidak Jadi Serang Israel

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Harry Azhar Azis, memastikan bahwa tidak ada pemilihan deputi gubernur BI hingga akhir tahun ini. "Kami masih ambil keputusan. Kalau tidak ada reaksi dari gubernur BI, tahun ini tidak ada pemilihan," kata Harry di Jakarta, Rabu 7 November 2012.

Harry menilai, BI mengambil keputusan secara sepihak, dengan tidak mengirimkan nama calon deputi gubernur untuk menggantikan posisi jabatan Deputi Gubernur BI, Ardhayadi, yang akan habis pada November ini.

Ramalan dari Naskah Prabu Jayabaya Tentang Gempa Dahsyat dab Makan Banyak Korban Jiwa

"Keputusan strategis itu tidak bisa diputuskan oleh BI sendiri, harus konsultasi dengan DPR," tegasnya.

Bahkan, menurut Harry, jika mulai 19 November hingga 15 Desember 2012, BI belum mengirimkan nama untuk pengganti Ardhayadi, akan terjadi masa kritis untuk proses pengambilan keputusan di Komisi XI. "Ini masa kritis, apakah kami capai kesepakatan dengan komisi atau yang dua nama itu hilang," ungkapnya.

Banyak Makan Manis dan Berlemak Saat Lebaran, Lakukan Tips Ini untuk Tetap Sehat

Seperti diberitakan sebelumnya, Bank Indonesia berencana untuk mengisi satu dari dua jabatan deputi gubernur yang habis masa jabatan tahun ini, yakni jabatan yang kini dipegang Budi Mulya.

Sementara itu, posisi Ardhayadi Mitroatmodjo rencananya dikosongkan dan fungsinya dialihkan pada jabatan baru, yaitu asisten gubernur. Namun, rencana ini diprotes DPR.

Sementara itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono merekomendasikan Perry Warjiyo dan Hendar sebagai pengganti Budi Mulya. Keduanya adalah direktur eksekutif BI bagian moneter.

Untuk satu deputi lagi, Presiden tidak mengajukan. Sebab, bank sentral berencana untuk mengosongkan jabatan Ardhayadi dan membuat jabatan baru, yakni asisten gubernur. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya