Kemenkeu Perkuat Dasar Hukum Tanah Aset Negara

Stadion Utama Gelora Bung Karno Masuk 15 Besar Stadion Terbesar di Dunia
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVAnews - Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa hingga tahun ini, baru 12 ribu bidang tanah milik negara yang bersertifikat. Rencananya, hingga 2015, sebanyak 54 ribu bidang tanah aset negara akan disertifikasi.

Jokowi Launches Permanent Housing After Disaster in Central Sulawesi

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Hadiyanto, menuturkan, untuk terus memperlancar rencana tersebut, pihaknya menerapkan program sertifikasi aset negara kepada kementerian dan lembaga yang diberi nama "Si Mantab".

Pada 2013, dia melanjutkan, program tersebut menargetkan sebanyak 200 bidang tanah milik negara bersertifikat. "Kami upayakan seperti itu," ujar Hadiyanto di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin 12 November 2012. 

Gandeng IDH.ID, KoinWorks Sediakan Layanan Pay Later bagi UMKM dan Ritel

Dia menambahkan, sertifikasi tersebut dilakukan guna memperkuat dasar hukum aset milik negara, sehingga nantinya pemanfaatan yang dilakukan dapat maksimal. Meskipun, kontribusinya terhadap penerimaan negara tidak sebesar pajak dan bea cukai.

"Itu salah satu bukti kepemilikan pemerintah, tetapi secara fisiknya itu sudah dikuasai pemerintah," ungkapnya. 

Jalan Salib Kolosal di Ruteng Ikut Dijaga Remaja Muslim, Ribuan Orang Menyaksikan

Demi kelancaran rencana ini, menurut Hadiyanto, sangat bergantung pada kepedulian kementerian dan lembaga dalam melaporkan serta mengajukan permintaan sertifikasi tanah. Namun, pihaknya terus mendorong dan memfasilitasi hal tersebut.

"Itu tidak bisa sendiri, karena menurut undang-undang, kewajiban dalam mengelola aset itu ada di kementerian dan lembaga," ungkapnya. (art)

Tamara Bleszynski

Putra Tamara Bleszynski Ditabrak Orang Tak Bertanggung Jawab di Depan Rumah

Tamara Bleszynski mengungkap anaknya tersebut ditabrak orang tak bertanggung jawab tepat di depan rumahnya.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024