Syarat Djoko Buat Jokowi Jika Bangun Rusun Kali Ciliwung

Jokowi Kunjungi Bukit Duri
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVAnews – Kementerian Pekerjaan Umum memberikan syarat atas rencana Pemda DKI dan Kementerian Perumahan Rakyat membangun rumah susun sewa (rusunawa) di atas aliran Sungai Ciliwung. Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengungkapkan beberapa syarat itu.

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Temui Presiden Jokowi di Istana

Pertama, pembangunan rusunawa haruslah tidak mengubah debit air yang masih bisa dialirkan di Sungai Ciliwung agar tidak terganggu. "Hal ini amat penting agar pembangunan di atas kali tidak menyebabkan banjir di kemudian hari," kata Djoko di kantornya, Jakarta, Rabu 14 November 2012.

Selanjutnya, Djoko menambahkan, harus ada jarak yang cukup (clearance) antara kali dan lantai terbawah agar alat berat yang digunakan Kementerian Pekerjaan Umum tidak terganggu jika melakukan pembersihan kali. "Selebihnya, tentu AMDAL-nya harus dibuat dan sisanya Pemda DKI yang akan mengizinkannya," jelasnya.

Pengamat sebut Hadirnya Anies dan Muhaimin di KPU Beri Legitimasi Hasil Pemilu

Dia mengatakan bahwa saat ini yang perlu dilakukan hanyalah permasalahan legal dan mungkin akan memakan waktu sepekan untuk diselesaikan serta dipelajari.

Untuk lokasinya, Djoko menuturkan, kemungkinan rusunawa tersebut akan dibangun di kawasan Kali Ciliwung dekat Jembatan Casablanca ke arah Manggarai.

Kata Shin Tae-yong Usai Heerenveen Izinkan Nathan Tjoe-A-On Kembali ke Timnas Indonesia U-23

Sementara itu, Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz mengatakan saat membangun rusunawa setinggi 24 lantai itu, instansinya dipastikan akan membuat clearance setinggi 15 meter.

Untuk harga sewa, Djan mengungkapkan masih menunggu keputusan Pemda DKI. Sebab, mereka yang akan mengelola rusunawa tersebut. Namun, dipastikan harga sewa tetap akan disubsidi pemerintah.

Para penghuni rusunawa ini, dia melanjutkan, juga tidak akan membuang sampah ke dalam kali. "Nanti akan ada pembakaran sampah, jadi yang keluar tinggal abunya," jelasnya. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya