Ratusan Tenaga Outsourcing PLN Mogok Kerja

Inspeksi Penggunaan Listrik Di Rusun Tambora
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Ratusan tenaga kerja kontrak yang mengabdi pada PT. PLN Wilayah Maluku di Ambon, mogok kerja meminta upah layak pada Kamis 29 November 2012.

Tak hanya di kantor wilayah PLN, para tenaga outsourcing ini juga melakukan aksi demonstrasi di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku.

Saat aksi yang terjadi di kantor DPRD, para pendemo yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Sejatera ini sempat bersitegang dengan petugas kepolisian yang disiagakan untuk mengamankan aksi.

Bahkan karena awalnya dihalau petugas agar tak masuk gedung DPRD, para buruh akhirnya terlibat aksi dorong dengan petugas. Beruntung saja, para anggota DPRD langsung mengizinkan tatap muka dengan ratusan tenaga kerja itu.

Dalam pertemuan yang dipimpin ketua komisi B DPRD Maluku Edwin Huwae, para pedemo meminta agar mereka segera ditetapkan sebagai pegawai tetap, bukan lagi kontrak.

Karena dalam sistem perundang-undangan, apa yang dikerjakan para tenaga outsourcing adalah pekerjaan tetap yang dilakukan setiap saat dan berkepanjangan.

"Kami awalnya diangkat menjadi pegawai tetap, tapi kemudian dikontrakkan lagi, sudah sejak 2000 silam," kata salah satu pekerja outsourcing dalam rapat bersama DPRD.

Tak hanya itu, upah yang diterima para tenaga outsourcing juga tak tak lebih tinggi dari Upah Minum Regional (UMR) Provinsi Maluku. "UMR Maluku Utara Rp1.570.000, sedangkan upah kami di bawah angka itu," katanya.

Menanggapi tuntutan tenaga outsourcing PLN Maluku yang berjumlah 593 di wilayah Maluku, DPRD kemudian mengusulkan agar dibentuk Panitia Khusus untuk menyelesaikan persoalan yang dilanda tenaga outsourcing PLN. Sebab, sebelumnya juga ada intruksi dari PT PLNĀ  agar setiap tahun ada 30 para tenaga outsourcing yang diangkat menjadi pegawai tetap.

"Tapi faktanya yang diangkat justru bukan dari tenaga outsourcing," kata Rabea Muin, anggota Dewan dari Fraksi Demokrat.

Prediksi Liga Europa: Atalanta vs Liverpool
Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang

Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi di Bekasi Terancam Gagal Karena Tata Kelola Buruk

Peneliti sustainability Sigmaphi Indonesia, Gusti Raganata secara khusus meminta Pemerintah Kota Bekasi untuk memiliki komitmen tinggi dalam proyek pengelolaan sampah men

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024