Menkeu: Upah Tinggi Tak Akan Ganggu Daya Saing RI

Agus Martowardojo
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVAnews - Bank dunia mengungkapkan bahwa kenaikan upah buruh pada 2013 sebesar 44 persen atau menjadi Rp2,2 juta di DKI Jakarta, menjadikan Indonesia masuk jajaran negara dengan upah buruh yang tergolong tinggi dibandingkan beberapa negara berkembang di kawasan Asia. Bahkan, negara maju seperti China. 

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang! Harga Limitnya Rp809 Juta

Dikutip VIVAnews dari laporan perkembangan triwulanan ekonomi Indonesia versi Bank Dunia, Indonesia tertinggi setelah Malaysia. Kemudian diikuti Philipina, China, Thailand, dan yang terendah adalah Vietnam. Hal tersebut, dapat memengaruhi daya saing Indonesia seagai basis produksi regional.

Dalam laporan tersebut juga mengungkapkan, industri-industri padat karya atau yang sangat bergantung pada input tenaga kerja terkena dampak paling besar dari kebijakan tersebut. Hal itu dapat membuat investor berhitung ulang untuk menanamkan investasinya di Indonesia, khususnya dalam membangun basis produksi regionalnya di Indonesia. 

Pendeta Gilbert Akan Dilaporkan Lagi Jika Tak Sampaikan Permintaan Maaf Lewat Media

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Agus Martowardojo memastikan kenaikan upah tersebut tidak akan memengaruhi daya saing Indonesia ke depan. Alasannya, selama beberapa tahun terakhir kenaikan produktivitas dunia usaha tidak diikuti kenaikan upah buruh.

"Di empat tahun terakhir ini, sebetulnya penyesuaian terbatas sekali. Dan sebetulnya sekarang, industri-industri telah mempunyai daya saing yang baik, maksudnya produk mereka di luar negeri," ujar Agus di kantornya, Jakarta, Selasa 18 Desember 2012. 

Profil Meli Joker Selebgram yang Tewas Bunuh Diri

Agus juga mengatakan, pemerintah telah menyiapkan berbagai bentuk insentif guna meredam dampak dari kebijakan tersebut terhadap industri, khususnya yang padat karya. Misalnya, dengan mengembangkan Kawasan Ekonomi khusus (KEK), insentif untuk investasi dengan memberikan keringanan pajak dan bea masuk.  

Bahkan, pemerintah sedang mengkaji adanya insentif khusus bagi industri yang padat karya. "Kita akan berikan yang bisa membuat mereka melakukan penyesuaian. Bentuknya masih akan kita dalami, tetapi hanya untuk sektor-sektor yang punya labour intensif," tambah Agus.

Dengan seluruh upaya tersebut, Agus meyakini, ke depannya daya saing, khususnya iklim investasi di Indonesia tidak akan terpengaruh dengan kebijakan kenaikan upah tersebut. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya