Pengusaha Logistik Keberatan Transaksi Tunai Dibatasi

Tumpukan uang rupiah
Sumber :
  • Antara

VIVAnews- Asosiasi Logistik Indonesia, Zaldy Masita, menilai usulan pembatasan transaksi tunai maksimal Rp100 juta akan menghambat bisnis logistik. Kebijakan itu direkomendasikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mencegah suap atau korupsi.

"Saya rasa aturan ini akan sulit diterapkan di logistik karena banyak transaksi dilakukan secara tunai, terutama untuk truk barang," ujarnya kepada VIVAnews di Jakarta, Kamis 20 Desember 2012.

Menurut dia, sebagian besar pembayaran di industri logistik dilakukan secara tunai. Ia mengusulkan pemerintah dan Bank Indonesia perlu mencari jalan keluar dengan memperbanyak penggunaan kartu debit. Hal ini sejalan dengan upaya BI untuk mengembangkan less cash society. "Perlu dilakukan secara bertahap," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, menurut Wakil Ketua PPATK, Agus Santoso, latar belakang usulan PPATK ini adalah melihat kecenderungan modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal, yakni korupsi, sudah marak dilakukan dengan cara tunai.

Aturan pembatasan transaksi tunai ini bukanlah aturan yang membatasi hak-hak rakyat. Tapi mengarahkan masyarakat agar bertransaksi menggunakan rekening bank. Sebab itu, lanjut Agus, ketentuan pembatasan ini tidak perlu menjadi muatan Undang-undang, namun cukup diatur dalam Peraturan BI (PBI) yang mengatur bank-bank agar tidak melayani setoran/penarikan tunai di atas Rp100juta.

3 Jenderal Hantu Laut Pamit Tinggalkan Marinir, Salah Satunya Intelijen Kakap TNI
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, saat memimpin pemusnahan 11 jenis komoditi impor ilegal dengan nilai pabean mencapai Rp 9,33 miliar, di wilayah Citereup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis, 28 Maret 2024.

Perdagangan Pakaian Bekas Impor Kembali Marak, Mendag Zulhas: Tunggu Tanggal Mainnya!

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan, pihaknya kembali menyelidiki kembali maraknya perdagangan pakaian bekas hasil impor.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024