Total Penyerapan Mal Paling Tinggi Terjadi di 2012

Kenaikan Tarif Dasar Listrik Mal
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVAnews – Kebijakan Pemerintah Daerah DKI Jakarta memperpanjang moratorium pembangunan pusat perbelanjaan membuat okupansi atau penyerapan ruang ritel di Jakarta semakin tinggi di mal-mal yang lebih dulu terbangun.

Kementerian Perdagangan dan Penegak Hukum Diminta Lebih Tegas Tangani Peredaran Oli Palsu

Lembaga konsultan properti Jones Lang LaSalle menyatakan bahwa serapan ruang ritel di pusat perbelanjaan di Jakarta mencapai tingkat tertinggi.

"Sepanjang triwulan keempat tahun 2012, ada penyerapan 62 ribu meter persegi ruang ritel, dan mal baru kelas menengah mendominasi permintaan sebanyak 56 persen dari total penyerapan," ujar Head of Research Jones Lang LaSalle, Anton Sitorus dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu 16 Januari 2012.

Waktu Idel untuk Kencing Setiap Hari, Laki-laki Harus Tahu Agar Prostat Tetap Sehat

Menurut Anton, secara kumulatif permintaan untuk ruang ritel di Jakarta naik 21 persen sepanjang 2012, dengan total penyerapan sekitar 236 ribu meter persegi. Angka ini adalah angka serapan tertinggi sejak sepuluh tahun terakhir.

Persentase hunian, tambah dia, juga meningkat dari 88 persen pada 2011 menjadi 92 persen di akhir 2012. Walaupun demikian, tingginya okupansi ritel ini tidak diimbangi dengan kenaikan harga sewa ritel itu sendiri. "Untuk harga sewa tahun ini hanya naik empat persen, bahkan di bawah inflasi," kata Anton.

Gus Miftah Curiga Jokowi Pilih Bahlil Lahadalia Jadi Menteri Karena Lucu, Bukan Prestasi

Hal ini, menurut Anton, terjadi karena para pemilik pusat perbelanjaan lebih memilih untuk memenuhi okupansi pusat perbelanjaan mereka terlebih dahulu daripada menaikkan harga sewa. (umi)

Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

Sidang Sengketa Pilpres di MK, Bawaslu Sebut Jokowi Bagi-bagi Bansos Tak Langgar Netralitas

Cara Presiden Jokowi yang bagi-bagi bansos dekat spanduk pasangan 02 Prabowo-Gibran di Serang, Banten dipersoalkan.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024