- VIVAnews/Fernando Randy
VIVAnews – Kebijakan Pemerintah Daerah DKI Jakarta memperpanjang moratorium pembangunan pusat perbelanjaan membuat okupansi atau penyerapan ruang ritel di Jakarta semakin tinggi di mal-mal yang lebih dulu terbangun.
Lembaga konsultan properti Jones Lang LaSalle menyatakan bahwa serapan ruang ritel di pusat perbelanjaan di Jakarta mencapai tingkat tertinggi.
"Sepanjang triwulan keempat tahun 2012, ada penyerapan 62 ribu meter persegi ruang ritel, dan mal baru kelas menengah mendominasi permintaan sebanyak 56 persen dari total penyerapan," ujar Head of Research Jones Lang LaSalle, Anton Sitorus dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu 16 Januari 2012.
Menurut Anton, secara kumulatif permintaan untuk ruang ritel di Jakarta naik 21 persen sepanjang 2012, dengan total penyerapan sekitar 236 ribu meter persegi. Angka ini adalah angka serapan tertinggi sejak sepuluh tahun terakhir.
Persentase hunian, tambah dia, juga meningkat dari 88 persen pada 2011 menjadi 92 persen di akhir 2012. Walaupun demikian, tingginya okupansi ritel ini tidak diimbangi dengan kenaikan harga sewa ritel itu sendiri. "Untuk harga sewa tahun ini hanya naik empat persen, bahkan di bawah inflasi," kata Anton.
Hal ini, menurut Anton, terjadi karena para pemilik pusat perbelanjaan lebih memilih untuk memenuhi okupansi pusat perbelanjaan mereka terlebih dahulu daripada menaikkan harga sewa. (umi)