KEN: 70 Juta Orang Indonesia Rentan Miskin

Aviliani, Komisaris BRI
Sumber :
  • Nur Farida Ahniar I VIVAnews

VIVAnews - Sekretaris Komite Ekonomi Nasional (KEN), Aviliani menyampaikan bahwa berdasarkan data 2012, setidaknya  29 juta masyarakat Indonesia hidup di garis kemiskinan. Sementara terdapat 70 juta masyarakat berada di garis rentan. Situasi ini, lanjutnya, suatu saat akan menjadi bom waktu.

"Kami berharap orang yang rentan itu bisa naik menjadi kelas menengah. Yang  rentan ini yang harus kita bereskan. Itu yang bahaya," kata Aviliani di Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa 22 Januari 2013.

Menurut Aviliani, pendapatan perkapita masyarakat golongan rentan itu hanya kecil sekali naiknnya yakni 2 persen. Hal ini tentu timpang dengan tingkat inflasi di Indonesia yang mencapai 4-5 persen. Sementara golongan menengah mengalami kenaikan di atas 6 persen.

"Mereka tergerus terus, sehingga tidak pernah naik kelas. Makanya mengapa generate ratio kita 0,41 persen. Kami sarankan agar ada perbaikan kebijakan. Kebijakan yang sudah ada diperbaiki."

Profil Song Da-eun, Aktris yang Dirumorkan Kencan dengan Park Jimin BTS

Salah satu yang harus dilakukan pemerintah, kata Aviliani, adalah perbaikan pendampingan terhadap masyarakat miskin dalam memperoleh informasi bantuan.

"Ternyata kalau dilihat, orang miskin ini tidak punya akses informasi. Jadi dia tidak tahu haknya, misalnya untuk raskin yaitu 15 kilogram dengan harga Rp1.600. Itu harus tahu," tuturnya.


Pendampingan ini, lanjutnya, bisa dilakukan oleh para pekerja sosial. Terutama untuk masyarakat yang ada di tingkat bawah sekali untuk memberikan informasi soal hak-hak itu, termasuk hak mendapatkan pelayanan publik.

Aviliani mengatakan bahwa KEN telah memaparkan beberapa hal terkait upaya pengentasan kemiskinan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam waktu dekat action plan-nya akan dibicarakan. "Karena masalah ini sangat krusial sekali," katanya.

Sleman Rilis Prangko Seri Buk Renteng, Pos IDN Pasarkan ke Seluruh Dunia
Bus Putera Fajar yang kecelakaan di Ciater Subang, Jawa Barat

Kemenhub Tegaskan Bus Tak Laik Jalan Bisa Kena Sanksi Pidana

Ahmad Yani selaku Direktur Lalu Lintas Jalan Kemenhub mengatakan, menimbang beratnya bobot regulasi, tentunya akan ada sanksi pidana bagi siapa saja pemilik bus yang mela

img_title
VIVA.co.id
18 Mei 2024