Survei: 89% Investor Asing Pilih Kepastian Hukum Ketimbang Insentif

ilustrasi investasi
Sumber :
  • Adri Prastowo

VIVAnews - Indonesia dinobatkan sebagai sebagai negara tujuan investasi ke-3 di Asia setelah China dan India oleh Asia Business Outlook yang diterbitkan Economist Corporate Network awal tahun ini.

Namun, hal tersebut dinilai belum membuat para Penanaman Modal Asing (PMA) yang sudah beroperasi di Indonesia menambah modal investasinya. Pasalnya, para PMA ini berharap selain iklim investasi yang baik, mereka juga menginginkan kepastian hukum yang mendukung dunia usaha.

Berdasarkan hasil penelitian Pusat Kajian Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, dari 120 responden PMA, mayoritas lebih menginginkan kepastian hukum dibanding mendapatkan insentif dari pemerintah.

"Sebanyak 89% menginginkan produk hukum yang lebih baik untuk menjamin kelanjutan investasi mereka di sini," tutur Dian Puji Simatupang, pakar Hukum Keuangan Negara, Universitas Indonesia dalam keterangan tertulisnya, Selasa 22 Januari 2013.

Kepastian hukum ini, lanjut Dian, merupakan instrumen utama dalam menciptakan pertumbuhan investasi para investor. Tanpa kepastian hukum yang jelas, malah justru akan membuat iklim usaha yang tak sehat.

Sebanyak 120 responden yang menjadi narasumber tersebut berasal dari berbagai sektor usaha, seperti minyak dan gas (migas), infrastuktur, ritel hingga perusahaan investasi. "Rata-rata PMA yang menjadi narasumber kami sudah beroperasi sekitar 10 tahun di Indonesia," katanya.

Pecahkan Rekor Tertinggi, Harga Emas Hari Ini Tembus Rp 1.249.000 Per Gram
Ilustrasi: Polisi di lokasi kecelakaan.

Sopir Sedan di Tangsel Jadi Tersangka Usai Tabrak Pemotor dan PKL

Dalam peristiwa kecelakaan pengemudi mobil sedan yang menabrak pemotor dan PKL terdapat satu orang meninggal dunia.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024