Suswono Ragu Indoguna Masuk Daftar Hitam

Suswono
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf
VIVAnews - Menteri Pertanian Suswono belum mempelajari lebih detail mengenai sepak terjang PT Indoguna Utama yang dua direkturnya jadi tersangka kasus dugaan suap Rp1 miliar kepada Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq untuk urusan importasi daging sapi.
Harga Diri Apple sedang Dipertaruhkan

"Saya tidak tahu persis," ujar Suswono di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Kamis 31 Januari 2013. 
5 Fakta Menarik Juventus Melangkah ke Final Coppa Italia

Dengan demikian Suswono pun tak bisa memastikan apakah Indoguna merupakan perusahaan yang masuk blacklist terkait pelanggaran kuota impor yang ditentukan pemerintah atau tidak.
Toyota Luncurkan Fortuner Edisi Terbaru, Dapat Fitur Menarik

"Dulu pernah ada kasus, tapi apakah itu Indoguna atau bukan, saya tidak hafal perusahaannya," kata Suswono.

Suswono, menjelakan perusahaan pengimpor yang melakukan pelanggaran aturan kuota impor akan diberi sangsi dan dimasukkan dalam daftar hitam (blakclist). Karena alokasi kuota impor bagi setiap perusahaan sudah ditentukan oleh pemerintah. "Itu dibahas lintas kementerian dan sudah dialokasikan," kata Suswono.

Oleh karena itu, lanjut Suswono, apabila ada perusahaan yang tidak memenuhi ketentuan dan tidak tidak dilengkapi SPP (Surat Pemberitahuan Pemasukan) dalam kegiatan impor, akan dijatuhi sangsi berupa mengembalikannya (re-ekspor) dan mendapat status blacklist.

"Tapi sekarang kalau ada yang memasukkan tanpa SPP maka langsung di blacklist," kata Suswono.

Terkait dengan Indoguna, Suswono meragukan, perusahaan ini memiliki izin menguasai 50 persen kuota impor yang ditetapkan pada tahun ini. Pasalnya pada 2013 ini pemerintah hanya menetapkan sebesar 80 ribu ton, dan pembagian perusahaan mana saja yang mendapatkan, sudah ditetapkan pada saat pembahasan di tingkat kementerian koordinator bidang perekonomian. 

"Tidak mungkin dia (Indoguna) menguasai 50 persen, 25 persen saja saya rasa tidak mungkin," kata Suswono.



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya