Pesan Agus Martowardojo untuk Calon Menkeu Baru

Menteri Keuangan, Agus Martowardojo di KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews - Dewan Perwakilan Rakyat telah mengesahkan Agus Martowardojo menjadi Gubernur Bank Indonesia periode 2013-2018 hari ini, Selasa 2 April 2013.
Sukses Jalani Misi Kemanusiaan di Gaza, 27 Prajurit Pemberani Dapat Penghargaan dari Panglima TNI

Namun, ketika menjabat selama dua tahun di Kementerian Keuangan, Agus Martowardojo mengaku masih banyak target di kementerian yang belum tercapai.
PO Bus Rosalia Indah Pernah Viral dan Kena Rujak Netizen karena Kasus Ini

Dia mengatakan, target utama yang harus diperhatikan siapa pun penggantinya nanti adalah harus dapat mewujudkan laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) yang wajar tanpa pengecualian (WTP).
13 Tahun Punya Mobil, Suami Ini Andalkan Sang Istri Ketika Kesulitan Parkir di Rumah

"Target yang harus dijaga adalah laporan keuangan itu harus wajar tanpa pengecualian," ujar Agus di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 2 April 2013.

Agus menuturkan, jangan sampai upaya keras yang dilakukan dirinya di dalam instansi bendahara negara tersebut malah menurun kinerjanya dengan pergantian nanti. "Jangan sampai di ujung pertanggungjawaban itu turun," tuturnya.

Hal lain, menurut dia, penggantinya nanti harus dapat menjaga ketahanan fiskal pemerintah agar ekonomi Indonesia masih terjaga di tengah kondisi global saat ini.

Hingga saat ini, belum ada yang secara tegas membocorkan sebagai menteri keuangan. Karena, kewenangan itu hanya milik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pimpinan negara.

Namun, di kalangan masyarakat, instansi pemerintahan bahkan di Istana muncul beberapa nama yang diduga menjadi pilihan SBY nantinya.

Mereka yaitu Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, Gubernur BI saat ini Darmin Nasution, Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar, Kepala BKPM Chatib Basri, bahkan nama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Armida Alisjahbana pun ikut dibicarakan menjadi pengganti mantan direktur utama PT Bank Mandiri Tbk tersebut. (art)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya