Ini Cara OJK Hadapi Maraknya Investasi Bodong

Deputi Gubernur BI Muliaman D Hadad
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
Timur Tengah Memanas, Australia Peringatkan Warganya Segera Tinggalkan Israel
- Kasus investasi bodong yang marak bermunculan akhir-akhir ini membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK), selaku salah satu otoritas di bidang investasi mulai gencar beriklan. 

Program Beasiswa Kuliah S1 di Jepang, Bebas Biaya dan Dapat Uang Saku Rp12 Juta Perbulan

OJK memasang iklan di salah satu stasiun radio untuk menghimbau masyarakat agar berhati-hati dalam memilih produk investasi.
Pentingnya Mencintai Diri: Melawan Depresi dan Maraknya Percobaan Bunuh Diri


Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad, menyatakan bahwa ini merupakan langkah awal edukasi yang dilakukan agar  masyarakat tidak "terjebak" dalam kasus investasi bodong yang merugikan.


"Saya tidak tahu izin usahanya dari mana, tahu-tahu mereka menampung dana masyarakat. Lembaga seperti ini tidak ada yang mengawasi," ujar Muliaman dalam acara yang diselenggarakan Kamar Dagang dan Industri di Jakarta, Selasa 9 April 2013.


Untuk itulah, Muliaman menegaskan, diperlukan sebuah edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur begitu saja dengan iming-iming berupa imbal hasil investasi yang tinggi dalam waktu singkat.


"Saya tidak mengatakan lembaga ini tidak baik, tetapi masyarakat perlu edukasi sehingga proteksi ini menjadi salah satu pilar OJK," kata Muliaman.


Muliaman pun menyarankan, sebelum memilih produk investasi, sebaiknya masyarakat mencari informasi. Salah satunya, menghubungi
call center
OJK di nomor telepon 021-3501938 dan berkantor di Menara Radius Prawiro, lantai 2 Komplek Perkantoran Bank Indonesia.


"OJK mempunyai amanat untuk melakukan edukasi keuangan kepada masyarakat, sehingga keputusan investasi sudah sesuai dengan informasi yang memadai termasuk resikonya," tuturnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya