BKPM: Asing Tak Boleh Kuasai Kepemilikan Blitz Megaplex

Blitz Megaplex
Sumber :
  • blitzmegaplex.com
VIVAnews - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Dr. Chatib Basri mengaku terkejut dengan beredarnya kabar pembelian sebagian saham bioskop Blitz Megaplex oleh pengusaha kaya asal Korea Selatan.
Amnesty International Sebut Pelanggaran HAM di RI Semakin Buruk, Aparat Paling Banyak Terlibat

Menurutnya, berdasarkan Daftar negatif investasi (DNI), kepemilikan bioskop tidak boleh dikuasai atau dimasuki oleh modal asing.
Remaja yang Viral Keroyok Pelajar SMP di Makassar Ditangkap, Ada 5 Pelaku Masih Dibawah Umur

"Hah, Blitz dibeli Korea? Kan bioskop tidak boleh," ujarnya di Jakarta, Selasa 9 April 2013.
Rapikan Kabel Fiber Optik Semrawut di Tangsel, Ini 5 Titik yang jadi Sorotan Pemkot

Chatib menegaskan dia akan mengecek kebenaran berita tersebut. Jika memang terbukti benar, perusahan tersebut akan diproses sesuai dengan ketentuan yang ada. "Saya cek dulu deh, karena belum tahu," tuturnya.

Ramai beredar kabar bahwa Blitz Megaplex telah dijual ke perusahaan hiburan asal Korea Selatan, CJ CGV. Salah satu indikasinya disebut-sebut terlihat dari perombakan susunan direksi Blitz, yang saat ini mayoritas diduduki oleh ekspatriat asal Korea Selatan. (kd)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya